Kotim merencanakan pembangunan gedung serbaguna berkapasitas minimal 3.000 orang di Lingkar Selatan Sampit mulai 2027 untuk memusatkan kegiatan pemerintahan dan masyarakat sekaligus menjaga fungsi stadion.
KOTAWARINGIN TIMUR – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan pusat kegiatan terpadu berkapasitas minimal 3.000 orang di kawasan Lingkar Selatan Sampit. Fasilitas yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027 itu diharapkan dapat menampung berbagai agenda pemerintahan dan masyarakat tanpa harus terus menggunakan stadion maupun gedung pertemuan di pusat kota.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pembangunan gedung serbaguna tersebut dilatarbelakangi kebutuhan tempat yang mampu mengakomodasi kegiatan berskala besar. Selama ini, sejumlah agenda, seperti upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), peringatan hari jadi daerah, pameran, hingga kegiatan hiburan, kerap memanfaatkan Stadion 29 November Sampit.
Penggunaan stadion untuk berbagai kegiatan di luar fungsi utamanya dinilai berisiko mengganggu kualitas rumput lapangan yang telah memenuhi standar nasional. Selain itu, penyelenggaraan acara dengan jumlah peserta besar di kawasan perkotaan berpotensi memicu kemacetan.
“Kalau ada kegiatan besar, kita selama ini selalu menggunakan Stadion 29 November. Padahal rumputnya sudah berstandar nasional. Karena itu, kita membutuhkan tempat khusus untuk kegiatan besar, baik pemerintahan maupun masyarakat,” jelasnya.
Lokasi pembangunan berada di Lingkar Selatan Sampit. Saat ini, lahan tersebut masih menjalani proses pengurukan dan pematangan. Halikinnor menjelaskan, lahan yang semula direncanakan untuk perumahan itu dialihkan karena dinilai lebih tepat dimanfaatkan sebagai kawasan fasilitas umum.
“Dulu tanah itu diperuntukkan bagi perumahan. Namun, karena banyak anggota DPRD yang berasal dari wilayah sekitar sudah memiliki rumah sendiri, ditambah kondisi lahannya rawan banjir, akhirnya disepakati untuk dialihkan menjadi lokasi pembangunan gedung pertemuan berkapasitas besar,” ujarnya.
Gedung tersebut dirancang memiliki kapasitas sedikitnya 3.000 orang dan dilengkapi halaman luas. Selain menjadi lokasi upacara, kawasan itu nantinya dapat digunakan untuk pameran, ekspo, hiburan, serta kegiatan lain yang membutuhkan ruang berkapasitas besar.
Halikinnor berharap fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan mekanisme penyewaan untuk membantu membiayai operasional gedung. Rencana itu, sebagaimana diberitakan SB, disampaikan pada Selasa (3/11/2026).
“Harapan kita, gedung itu nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat. Tentu ada kewajiban sewa untuk membiayai operasionalnya, tetapi bukan untuk kepentingan pemerintah,” ungkap Halikinnor.
Keberadaan gedung terpadu itu juga diharapkan membuat penggunaan anggaran daerah lebih efisien. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mengarahkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi membangun gedung pertemuan masing-masing, kecuali fasilitas yang sudah tersedia. Dengan demikian, kegiatan antarlembaga dapat dipusatkan di satu lokasi.
Untuk tahap awal pembangunan, Pemkab Kotim memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp49 miliar. Sementara itu, biaya pengurukan dan pematangan lahan diperkirakan mencapai Rp9 miliar.
“Anggarannya kita lakukan secara bertahap. Perkiraan saya pembangunan ini membutuhkan waktu sekitar dua tahun karena masih ada kebutuhan lainnya yang juga harus kita prioritaskan,” pungkasnya.
Pembangunan gedung serbaguna tersebut direncanakan berlangsung sekitar dua tahun dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kebutuhan prioritas daerah lainnya. Jika terealisasi, fasilitas ini diharapkan menjadi pusat kegiatan baru sekaligus menjaga fungsi Stadion 29 November Sampit sebagai sarana olahraga. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan