Pelayanan Kesehatan di Batola Dievaluasi, Kebersihan dan Keramahan Tenaga Medis Jadi Sorotan

Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan memberikan sejumlah rekomendasi kepada RSUD Abdul Aziz Marabahan, mulai dari pembenahan sistem antrean dan informasi obat hingga peningkatan kebersihan serta keramahan tenaga kesehatan.

BARITO KUALA – Transparansi antrean, ketepatan pelayanan obat, dan peningkatan kualitas layanan pasien menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan saat mengevaluasi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Aziz Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (05/11/2026). Hasil pemantauan tersebut menghasilkan sejumlah catatan perbaikan, mulai dari penambahan fasilitas informasi hingga peningkatan keramahan tenaga kesehatan.

Evaluasi dilakukan melalui peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas pelayanan rumah sakit, seperti poliklinik, instalasi farmasi atau apotek, serta Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tim Ombudsman juga berdialog dengan pasien dan masyarakat yang sedang menggunakan layanan untuk memperoleh masukan mengenai pengalaman mereka.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa supervisi tersebut bertujuan menghimpun masukan sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, agar ke depannya dapat ditingkatkan.

Dalam pemantauan itu, Ombudsman memberikan perhatian terhadap beberapa aspek, yakni proses pemberian obat, sistem antrean, pelayanan IGD, serta koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara maksimal.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah penambahan sarana informasi di area antrean dan ruang tunggu rumah sakit. Ombudsman menyarankan pemasangan monitor informasi, termasuk di area apotek, agar pasien dapat mengetahui perkembangan proses pelayanan dan penyerahan obat secara lebih transparan.

Selain keterbukaan informasi, kebersihan lingkungan rumah sakit juga menjadi perhatian. Pengelola rumah sakit diharapkan menjaga kebersihan fasilitas secara konsisten sehingga pasien dan pengunjung merasa nyaman selama berada di lingkungan pelayanan kesehatan.

Ombudsman turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan oleh seluruh insan rumah sakit, baik dokter maupun tenaga kesehatan lainnya. Sikap ramah, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat dinilai perlu menjadi bagian dari standar pelayanan sehari-hari.

Supervisi tersebut juga mencakup kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ulu Benteng 2. Dalam agenda itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan didampingi Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola, Mety Monita. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi ke kediaman Bupati Batola.

Saat peninjauan di RSUD Abdul Aziz, Hadi Rahman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Batola, Selamat Riyanto, bersama jajaran pemerintah daerah dan tim Ombudsman.

Catatan hasil supervisi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pengelola RSUD Abdul Aziz untuk membenahi aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan. Dengan perbaikan fasilitas, sistem informasi, koordinasi, serta kualitas sumber daya manusia, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah, transparan, nyaman, dan memuaskan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *