Cegah Rabies, Anjing dan Kucing di Long Bagun Divaksin

Satpol PP dan DKPP Mahulu menggelar vaksinasi anjing dan kucing di Kecamatan Long Bagun sebagai upaya mencegah penyebaran rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi hewan peliharaan.

MAHAKAM ULU – Pencegahan penyebaran rabies di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) diperkuat melalui vaksinasi anjing dan kucing milik masyarakat di Kecamatan Long Bagun, Jumat (06/11/2026). Kegiatan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tersebut juga menjadi tindak lanjut permintaan warga agar pengawasan terhadap hewan peliharaan dan hewan liar lebih ditingkatkan.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kasus rabies yang pernah terjadi di Mahulu. Pemerintah daerah menilai vaksinasi secara berkala menjadi salah satu upaya penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan aman.

Pelaksanaan vaksinasi diawali dengan koordinasi antara personel Satpol PP dan tim DKPP di sebuah bangunan semipermanen. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mematangkan persiapan teknis sebelum petugas bergerak melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Long Bagun.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Satpol PP Mahulu, Axel Prasetyo Sudiro, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penertiban hewan, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kesehatan dan ketertiban lingkungan.

Menurutnya, pengawasan terhadap hewan peliharaan perlu menjadi perhatian bersama. Masyarakat diharapkan tidak membiarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan karena kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban sekaligus meningkatkan risiko penularan penyakit.

Kegiatan di Long Bagun ini merupakan kelanjutan dari penertiban dan vaksinasi yang sebelumnya dilaksanakan di kawasan Kampung Ujoh Bilang. Perluasan sasaran ke wilayah tersebut dilakukan sebagai respons atas permintaan masyarakat yang menginginkan kegiatan serupa dilaksanakan di lingkungan mereka.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bekerja sama dengan DKPP untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi secara rutin dan berkesinambungan. Kolaborasi lintas perangkat daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan rabies, terutama mengingat penyakit tersebut pernah ditemukan di wilayah Mahulu.

Pemerintah daerah juga mendorong pelaksanaan vaksinasi secara periodik, minimal satu kali dalam setahun. Langkah tersebut dinilai penting agar perlindungan terhadap hewan peliharaan tetap terjaga dan risiko penyebaran rabies dapat ditekan.

Ke depan, keberhasilan pencegahan rabies tidak hanya bergantung pada kegiatan pemerintah, tetapi juga kesadaran pemilik hewan untuk memberikan vaksinasi, melakukan pengawasan, serta menjaga kebersihan lingkungan. Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Mahulu berharap tercipta kawasan permukiman yang lebih tertib, aman, dan terbebas dari ancaman penyebaran rabies. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *