Disbun Kukar meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit meningkatkan kesiapan personel, peralatan, dan pengawasan melalui kemitraan dengan kelompok masyarakat untuk mencegah kebakaran lahan dan kebun.
KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit meningkatkan kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola pengendalian kebakaran lahan dan kebun. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan deteksi dini titik api di kawasan perkebunan menyusul ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Kukar, Muhamad Taufik, mengatakan pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait terus mengawasi kesiapan perusahaan perkebunan dalam menghadapi potensi kebakaran.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, termasuk memastikan kesiapan peralatan serta personel yang bertanggung jawab terhadap pencegahan dan penanganan kebakaran di kawasan perkebunan.
“Kami bersama OPD dan instansi terkait mengawal perusahaan perkebunan agar optimal dalam melakukan upaya pengendalian kebakaran lahan dan kebun, antara lain dengan melakukan pengecekan sarana dan prasarana pengendalian kebakarannya,” kata Taufik saat ditemui di Tenggarong, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sekitar perkebunan juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan kebakaran, terutama melalui pembentukan kemitraan antara perusahaan dan kelompok masyarakat.
Salah satu perusahaan yang telah menjalankan kemitraan tersebut adalah PT Prima Mitrajaya Mandiri (PMM) bersama Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman.
Taufik menjelaskan, kelompok masyarakat tersebut mendapatkan fasilitasi dan pembinaan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten untuk mendukung kegiatan pengendalian kebakaran lahan dan kebun.
Melalui kemitraan tersebut, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pemantauan dan patroli di sekitar kawasan perkebunan sehingga potensi kemunculan titik api dapat diketahui lebih awal.
Ia mengapresiasi keterlibatan PT PMM dalam membangun kerja sama dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran.
Menurutnya, kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan kelompok masyarakat perlu terus diperkuat agar pengawasan kawasan perkebunan tidak hanya mengandalkan kemampuan internal perusahaan.
“Ini juga penting karena penanganan kebakaran hutan dan lahan belum tuntas. Kami menitipkan pesan atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar PMM dan PJA mengoptimalkan sarana dan prasarananya, terutama SDM, serta tata kelolanya dalam rangka pengendalian kebakaran lahan dan kebun,” ujarnya.
Taufik menegaskan, kesiapan personel, kelengkapan peralatan, dan pengelolaan sistem pengendalian kebakaran merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian perusahaan perkebunan.
Karena itu, perusahaan diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mengutamakan langkah pencegahan melalui pengawasan rutin dan peningkatan kesiapsiagaan di wilayah operasional masing-masing.
Disbun Kukar berharap penguatan koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan kelompok masyarakat dapat meningkatkan efektivitas deteksi dini serta mempercepat penanganan apabila ditemukan potensi kebakaran.
Melalui pengawasan terpadu dan keterlibatan aktif masyarakat, potensi kebakaran lahan dan kebun di wilayah Kukar diharapkan dapat ditekan sehingga aktivitas perkebunan tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan