Harga TBS Sempat Anjlok pada April, Kini Berangsur Pulih di Kukar

Harga TBS kelapa sawit di Kukar mulai membaik setelah sempat turun pada April 2026, sementara Disbun Kukar mendorong investasi dan penguatan kemitraan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

KUTAI KARTANEGARA – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menunjukkan pemulihan setelah mengalami penurunan pada April 2026. Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar menyebut harga TBS di tingkat petani swadaya yang sebelumnya sempat turun hingga Rp2.600–Rp2.700 per kilogram kini kembali meningkat mendekati harga sebelum penurunan.

Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Kukar, Muhammad Taufik, mengatakan pemulihan harga tersebut menjadi perkembangan positif bagi petani sawit, khususnya petani swadaya yang sebelumnya paling merasakan dampak penurunan harga. Hal itu disampaikan Taufik saat ditemui di Tenggarong, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, penurunan harga TBS pada April lalu lebih banyak dirasakan petani swadaya yang menjual hasil panennya di luar skema kemitraan dengan perusahaan perkebunan. Harga pembelian TBS di tingkat petani swadaya sempat berada pada kisaran Rp2.600 hingga Rp2.700 per kilogram sebelum akhirnya berangsur pulih. Sementara itu, petani yang tergabung dalam pola kemitraan dengan perusahaan perkebunan relatif tidak mengalami gejolak harga sebesar yang dirasakan petani swadaya.

“Pantauan kami, harga kemitraan itu tidak anjlok seperti harga di luar kemitraan,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, sebagian besar perusahaan perkebunan di Kukar yang menjalin kemitraan dengan petani plasma mengikuti harga penetapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Penerapan harga tersebut dinilai membantu menjaga stabilitas harga pembelian TBS bagi petani yang tergabung dalam skema kemitraan. Di sisi lain, harga TBS di luar kemitraan lebih rentan mengalami perubahan karena mengikuti dinamika pasar dan kebijakan perdagangan komoditas sawit.

Taufik juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait ekspor yang menurut penilaiannya sempat memicu reaksi pasar dan berpengaruh terhadap pergerakan harga sawit. Ia menilai respons pasar terhadap pernyataan tersebut berlangsung secara berlebihan sehingga turut memengaruhi harga pembelian TBS di tingkat petani.

“Tidak lama kemudian harga TBS naik lagi,” katanya.

Menurut Taufik, fluktuasi harga TBS tidak terlepas dari perubahan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar. Pergerakan harga CPO dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kebijakan pemerintah di bidang ekspor dan impor yang dapat berdampak pada harga pembelian TBS di tingkat petani.

Karena itu, Taufik menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendorong terciptanya kondisi yang mendukung stabilitas harga komoditas perkebunan. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menjaga iklim investasi agar kegiatan usaha perkebunan dan pengolahan hasil sawit dapat terus berkembang.

“Kalau iklim investasi baik, produksi pasti baik, dan harga juga akan mengikuti,” ucapnya.

Taufik menambahkan, upaya mendorong investasi di sektor perkebunan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kegiatan produksi, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap perbaikan harga jual hasil perkebunan.

“Apa yang kami lakukan dalam rangka mendorong investasi ini juga bertujuan memperbaiki harga dan meningkatkan pendapatan,” tutur Taufik.

Melalui penguatan investasi dan penerapan harga pembelian TBS sesuai ketentuan dalam pola kemitraan, Disbun Kukar berharap kondisi pasar sawit semakin stabil sehingga petani dapat memperoleh harga jual yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan dari hasil perkebunan. [] (ADV)

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *