Penambahan kawasan pertanian di Rapak Lambur dan Jonggon memperluas wilayah pengembangan pertanian Kukar, tetapi kebutuhan jalan usaha tani dan jaringan irigasi masih menjadi perhatian.
KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menambah dua kawasan pengembangan pertanian di Rapak Lambur dan Jonggon sehingga jumlahnya menjadi tujuh kawasan. Perluasan tersebut turut menuntut peningkatan infrastruktur pendukung, terutama jalan usaha tani (JUT) dan jaringan irigasi, guna menunjang kegiatan produksi serta distribusi hasil pertanian.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan Kukar, Moh. Rifani, mengatakan penambahan kawasan tersebut mempertimbangkan ketersediaan lahan pertanian yang telah dimanfaatkan maupun potensi pengembangannya.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Jonggon. Wilayah tersebut telah memiliki hamparan lahan pertanian lebih dari 1.000 hektare yang digunakan untuk kegiatan pertanian.
“Jadi kawasan itu nanti menjadi tujuh. Satu di Rapak Lambur, satu di Jonggon. Sekitar Jonggon itu hamparannya sudah lebih dari 1.000 hektare,” ujar Rifani saat ditemui di Tenggarong, Minggu (25/10/2026).
Rifani menjelaskan, luas hamparan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan kawasan pertanian. Khusus Jonggon, lahan seluas lebih dari 1.000 hektare tersebut merupakan kawasan pertanian yang telah dimanfaatkan, bukan sekadar lahan potensial yang direncanakan untuk dibuka.
Seiring bertambahnya kawasan pengembangan pertanian, Distanak Kukar juga menghadapi kebutuhan peningkatan infrastruktur penunjang. Ketersediaan JUT menjadi salah satu perhatian karena berperan penting dalam memperlancar akses petani menuju lahan pertanian.
JUT diperlukan untuk mendukung mobilitas alat dan mesin pertanian (alsintan), pengangkutan pupuk dan bibit, serta distribusi hasil panen dari lahan menuju tempat pengumpulan maupun pasar.
Selain akses jalan, ketersediaan jaringan irigasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan pertanian. Namun, Rifani mengakui pemenuhan kebutuhan infrastruktur pertanian di Kukar hingga kini belum mencapai tingkat yang memadai.
“Pasti, karena rasio kita belum tercukupi,” katanya ketika ditanya mengenai kebutuhan pembenahan infrastruktur pertanian.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kawasan pertanian perlu diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana agar pemanfaatan lahan dapat berjalan lebih optimal.
Dengan bertambahnya kawasan pengembangan pertanian menjadi tujuh lokasi, peningkatan akses JUT dan jaringan irigasi diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan usaha tani, memperkuat distribusi hasil panen, serta memberikan manfaat ekonomi bagi petani di Kukar. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan