Indeks PMD Kutim Capai 1,44, Lampaui Rata-Rata Nasional

Diskominfo Staper Kutim menargetkan peningkatan Indeks Pemerintah Digital dari 1,44 menjadi lebih dari 2,00 melalui penguatan infrastruktur teknologi informasi, integrasi data antarperangkat daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

KUTAI TIMUR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan peningkatan Indeks Pemerintah Digital (PMD) hingga melampaui angka 2,00. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, mengatakan target tersebut ditetapkan setelah adanya perubahan sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi PMD. Perubahan indikator penilaian tersebut menyebabkan angka indeks daerah yang sebelumnya tercatat 3,16 menjadi 1,44.

“Sekarang bukan lagi namanya SPBE, tapi Pemerintah Digital (PMD). Jadi kalau kita bicara Pemerintah Digital, yang kemarin SPBE kita nilainya 3,16, sekarang jadi turun karena dikonversi jadi 1,44,” ungkap Ronny seusai menghadiri pembukaan Konferensi Kabupaten Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim, Sabtu (10/10/2026).

Meski mengalami perubahan angka penilaian, Ronny menyebut capaian PMD Kutim masih berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 1,38. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Diskominfo Staper Kutim untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

Menurutnya, capaian indeks sebesar 1,44 belum menjadi hasil akhir yang diharapkan. Pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk meningkatkan kualitas sistem pemerintahan digital melalui pembenahan infrastruktur teknologi informasi dan penguatan integrasi data antarperangkat daerah.

“Rata-rata nasional masih 1,38, kita 1,44. Masih di atas rata-rata lah, tapi saya pengen tetap di angka dua, di atas target nasional,” jelasnya.

Ronny menjelaskan, peningkatan indeks tersebut menjadi bagian dari upaya Diskominfo Staper Kutim dalam mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Penguatan sistem digital diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat proses administrasi pemerintahan, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

Selain peningkatan kualitas infrastruktur teknologi informasi, integrasi dan interkoneksi data antarperangkat daerah menjadi perhatian dalam pengembangan pemerintahan digital. Langkah tersebut diperlukan agar sistem pelayanan dan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih terhubung serta mengurangi hambatan dalam pertukaran informasi.

Diskominfo Staper Kutim juga berupaya mendorong pemanfaatan teknologi digital secara konsisten dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Upaya ini diarahkan untuk mendukung peningkatan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Ronny berharap capaian indeks yang saat ini berada pada angka 1,44 dapat terus meningkat hingga melampaui target yang ditetapkan. Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator kemajuan transformasi digital pemerintahan daerah.

“Kami berharap kedepannya 1,44 itu bisa mencapai lebih lagi dari target nasional,” pungkas Ronny.
Melalui penguatan infrastruktur, integrasi data, dan pemanfaatan teknologi informasi, Pemkab Kutim diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang semakin efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Peningkatan kualitas pemerintahan digital juga diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap kemudahan akses pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *