Kantor Imigrasi Balikpapan Resmi Luncurkan Beranda Imigrasi di MPP Paser

Kantor Imigrasi Balikpapan menghadirkan layanan Beranda Imigrasi di MPP Paser dengan jadwal awal dua kali sebulan, sekaligus membuka peluang pengembangan pelayanan harian dan fasilitas permanen.

PASER – Masyarakat Kabupaten Paser kini memiliki akses lebih dekat terhadap pelayanan keimigrasian setelah Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Balikpapan resmi meluncurkan layanan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Paser, Rabu (28/10/2026). Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju Kota Balikpapan.

Peluncuran Beranda Imigrasi di Paser merupakan bagian dari peresmian serentak 254 layanan serupa di seluruh Indonesia. Program tersebut bertujuan memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian sekaligus mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat di berbagai daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya menyambut baik pembukaan layanan tersebut. Menurutnya, kehadiran Beranda Imigrasi menjadi solusi atas kendala jarak yang selama ini dihadapi masyarakat Paser ketika membutuhkan pelayanan dokumen keimigrasian.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Balikpapan untuk mengurus dokumen keimigrasian,” ujar Katsul Wijaya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Balikpapan, M. Ivan Septian Islamsyah Ikmal, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Paser memberikan support yang sangat baik. Semoga dengan hadirnya layanan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan multiplier effect dalam menggerakkan roda ekonomi lokal,” kata Ivan.

Untuk tahap awal, layanan Beranda Imigrasi di MPP Paser dijadwalkan beroperasi dua kali dalam sebulan. Frekuensi pelayanan tersebut diharapkan dapat ditingkatkan menjadi setiap hari apabila kesiapan regulasi dan dukungan anggaran telah terpenuhi.

“Kalau memang terpenuhi, sebenarnya kami ingin setiap hari, dan itulah yang kami rencanakan hingga saat ini,” imbuhnya.

Selain memperluas jangkauan pelayanan, penggunaan nama Beranda Imigrasi diharapkan dapat membangun identitas layanan yang lebih akrab, mudah dikenali, dan mudah diingat masyarakat. Kehadiran fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama antara Pemkab Paser dan Kantor Imigrasi Balikpapan.

Dalam jangka panjang, kedua pihak berharap dapat menghadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian yang lebih representatif dan permanen di Paser. Rencana tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas pelayanan seiring bertambahnya kebutuhan masyarakat.

“Rencana ke depannya, semoga tahun depan kita bisa merealisasikan pembangunan kantor yang lebih baik lagi di sini,” pungkas Ivan.

Dengan hadirnya Beranda Imigrasi, masyarakat Paser diharapkan memperoleh pelayanan administrasi keimigrasian yang lebih mudah dijangkau, sekaligus mengurangi kebutuhan perjalanan ke luar daerah untuk mengakses layanan tersebut. []

Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *