Beras Bantuan Pemkab Sambas Diselewengkan

Salah satu program penyaluran beras di Kabupaten Sambas

SAMBAS – Karta (55), mantan Kepala Dusun (Kadus) Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, mengungkap adanya penyelewengan bantuan beras sebanyak 5 ton. Modusnya beras yang seharusnya dibagikan secara gratis kepada 563 Kepala Keluarga (KK) tersebut ternyata diperjualbelikan kepada warga Desa Temajuk seharga Rp. 2.500/kilogram.

Menurut Karta, beras yang diperjualbelikan itu merupakan bantuan dari Badan Ketahanan Pangan, Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kelautan (BKPPPPK) Kabupaten Sambas tahun 2014. Penyalurannya dilakukan secara bertahap yaitu tahap I pada 19 Januari 2014 dan tahap II pada 3 Februari 2015 yang lalu.

“Perangkat Desa Temajuk bukannya mau mensejahterakan warga justru menyusahkan,’’ujar Karta ditemui wartawan Berita Borneo belum lama ini.

Gustian, Ketua LPM Desa Temajok

Sementara, Gustian dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Temajuk membantah memperjualbelikan beras kepada warga. Penjualan beras itu sudah disepakati bersama oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) para Ketua RT, Kepala Dusun, PKK dan LPM sendiri.

“Sayalah yang mempunyai ide untuk menjual beras bantuan tersebut kepada warga. Hal tersebut terpaksa kami lakukan demi mengatasi biaya operasional sehubungan dengan kunjungan Menteri Pertahanan RI (Menhan) ke Desa Temajuk perbatasan Indonesia Malaysia,’’kelit Gustian.

Sementara itu Kepala Badan Ketahanan Pangan, Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sambas, M.Syerly S.Sos.M.Si saat dikonfirmasi di Kantor Camat Tebas kala menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tebas, mengakui benar ada menyalurkan bantuan beras sebanyak 5 ton ke Desa Temajuk.

“Saya menyesalkan atas penjualan beras tersebut, kok bantuan dijualnya, saya minta hal ini dinetralisir saja jangan sampai berlanjut,’’imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Ir. Suhaimi bahwa seluruh biaya angkutan hingga beras sampai di Desa Temajuk semuanya ditanggung oleh Kantor badan Ketahanan Pangan.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sebagai salah satu program Rawan Pangan karena gagal panen. [] Rachmat Effendi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com