Oknum Anggota DPRD Dituding Palsukan Identitas

images

SANGGAU – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sanggau terancam diganti karena diduga menggunakan identitas palsu. Politisi dari Partai Gerindra berinisial HS itu selama ini diduga telah menggunakan identitas saudara kandungnya.

Hal itu diungkapkan Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Drs H Gusti Arman M Si. “Kita punya bukti-bukti, oknum anggota DPRD tersebut hanya tamatan SD dan yang bersangkutan selama ini bernama HS, padahal nama sebenarnya, yakni Syamsumar. Tamat pada Tahun 1973 nama orang tua Harun Al Rasyid bukan Harun Ali seperti di ijazahnya yang digunakan seperti sekarang ini,” kata Gusti Arman.

Pria yang akrab disapa Pak Teh ini meyakinkan data yang dikantongi nya benar dan valid adanya. “Kita punya bukti-bukti akurat dan saya juga tidak mau asal tuduh nanti bisa jadi fitnah, tapi ini sudah ada buktinya perbedaan nama dan bukti identitas yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalbar M Chandra Jamaludin tak menampik ada dugaan kader Partai Gerindra di Kabupaten Sanggau menggunakan identitas palsu. Untuk itu, pihaknya merasa kecolongan mengenai pemalsuan identitas diri oleh HS yang juga anggota DPRD Sanggau.

“Ya, terus-terang dengan adanya seperti ini kami sangat merasa tertipu,” tegasnya. Ditambahkan, pihaknya sudah mengetahui adanya dugaan pemalsuan indentitas saat yang bersangkutan pertama kali mendaftar sebagai calon legislatif pada Tahun 2014 lalu. Namun, pihaknya tidak mau memvonis begitu saja jika tidak ada bukti. “Nah, setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan ternyata benar jika H Suhairi itu melakukan pemalsuan identitas,” bebernya.

Untuk itu kata Chandra, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan dan HS telah membuat surat pengunduran diri. Lantas untuk proses pergantian antar waktu (PAW) sudah ada atau berjalan. “Surat pengunduran diri sudah ada, namun yang bersangkutan ini seperti tidak ikhlas. Padahal surat pengunduran dirinya itu sejak bulan Maret lalu,” kata Chandra.

Menurut Chandra, merasa nama baik partai dilecehkan maka pihaknya akan melayangkan gugatan hukum baik pidana maupun perdata pada HS. Terkait bagaimana gugatan hukum yang akan dilayangkan nantinya sedang dibahas. “Kita persiapan untuk menggugat yang bersangkutan, bagaimana pun telah mencoreng nama baik partai. Bagaimana teknis gugatan masih kita bahas,” tuturnya.

Chandra juga menyayangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau yang kecolongan, sehingga yang bersangkutan lolos pada verifikasi. “Terlepas dari dugaan-dugaan kecolongan atau apa, yang jelas negara sudah dirugikan. Untuk itu kami dari partai Gerindra merasa tertipu atas tindakan pemalsuan identitas diri oleh HS ini,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi HS, enggan bicara banyak dan beralasan sedang mengemudikan mobil. “Saya lagi di jalan, sedang nyetir. Nanti saya telepon balik,” jawabnya singkat diujung telpon. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com