KPU Gelar Bimtek Rekap Suara

2656_newcontentisi_Untitled-1

KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang akan memberikan bimbingan teknis (bimtek, red.) tentang pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan.

“Rencana kegiatan di Hotel Borneo Emerald Ketapang, 13-15 November 2015,” kata Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Ketapang, Jabidi Erwan.

Ia mengatakan, Bimtek yang diberikan ini sebulan menyongsong pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2015. Dikatakannya, materi Bimtek kali ini fokus pada pemungutan, penghitungan, rekapitulasi perolehan suara maupun logistik Pemilihan.

“Isu lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada juga akan dibahas dalam kegiatan Bimtek.Nara sumber Bimtek adalah Komisioner KPU Ketapang dan rencananya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat juga akan hadir dan akan memberikan materi pada kegiatan tersebut,” jelasnya.

Jabidi sapaan akrabnya mengemukakan penekanan materi Bimtek memang pada pemungutan, penghitungan maupun rekapitulasi suara karena ada hal-hal baru dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak kali ini. Sebut dia, seperti Penempatan Formulir C7 (daftar hadir) dan alat tulis pada saat pengiriman logistik di TPS, berada diluar kotak suara.

“Selain itu, perubahan format C7 (daftar hadir), kolom ‘nama’ dihapus, Petugas KPPS 3 (tiga) tidak perlu menandai pemilih yang telah menggunakan hak pilih karena sudah cukup terwakili dengan C6 yang terkumpul di Petugas KPPS 1 (satu). Penambahan tugas bagi petugas ketertiban untuk memberikan informasi siapa saja yang berhak memilih dan dapat menggunakan hak pilih serta informasi bagi pemilih yang belum mendapatkan C-6 namun terdaftar di DPT agar melihat terlebih dahulu nomor urut yang tercantum dalam DPT,” paparnya.

Dikatakannya, terdapat pemisahan sampul DPT dan Sampul hasil penghitungan suara, Penambahan/penggantian salinan C1 yang diserahkan ke KPU Kabupaten dengan formulir seven segment yang akan dipindai dan direkap oleh KPU Kabupaten. Jabidi mengungkapkan pengembalian formulir C6 dari KPPS kepada PPS pada satu hari sebelum pemungutan suara jika pemilih dimaksud tidak ditemui.

“Bimtek ini bertujuan untuk memantapkan penyelenggara Pemilihan khususnya PPK pada hari pemungutan suara dan pelaksanaan rekapitulasi. Karena tugas PPK kali ini melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara di TPS, jadi kotak suara selesai dihitung di TPS langsung diserahkan ke PPK melalui PPS,” ungkap Jabidi.

Adapun, peserta Bimtek ini selain Ketua dan anggota PPK juga akan diikuti Sekretaris PPK yang jumlah keseluruhannya sebanyak 120 orang. “Hasil Bimtek merupakan bahan  bagi PPK  dalam memberikan Bimtek bagi PPS dan KPPS yang harus dilaksanakan pada bulan ini mengingat waktu yang tersedia sudah sangat pendek,” kata dia. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com