Kepala Bappeda Kubu Raya Tepis Anggapan Proyek Bermasalah

Kepala Bappeda Kubu Raya, Nurmarini, ketika ditemui di ruang kerja, Jum'at (19/2) terkait kasus proyek pengadaan alat-alat produksi pertanian,"Bappeda hanya mengurus administrasinya saja, sedangkan masalah proses tender urusan SKPD.
Kepala Bappeda Kubu Raya, Nurmarini, ketika ditemui di ruang kerja, Jum’at (19/2) terkait kasus proyek pengadaan alat-alat produksi pertanian,”Bappeda hanya mengurus administrasinya saja, sedangkan masalah proses tender urusan SKPD.

KUBU RAYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantaan Barat, Nurmarini, menepis anggapan publik terkait dugaan proyek bermasalah pengadaan alat-alat produksi pertanian senilai Rp. 900 juta tahun anggaran 2015 silam.

Nurmarini membenarkan bahwa pada tahun anggaran 2015 yang lalu, melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Kubu Raya mendapatkan alokasi anggaran proyek senilai Rp. 900 juta untuk bantuan alat-alat produksi pertanian.

Namun menurutnya, proyek tersebut diundur pembayarannya setelah mendapatkan surat resmi dari Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta melalui Direktur Jenderal Pengembangan daerah Tertinggal dengan nomor surat 001/DPDTU/SATKER-PPK1/2016 tanggal 8 Januari 2016 yang menyebutkan kontrak yang belum terbayarkan.

“Saya pun merasa heran kenapa proyek ini tidak jadi, padahal pihak ketiga dalam hal ini kontraktor selaku penyedia barang sudah siap 100 persen barang-barangnya sudah siap diberikan kepada petani di tiga desa tersebut,”kata Nurmarini ditemui diruang kerjanya, Jum’at (19/2).

Sementara itu, pihak kontraktor pemenang tender senilai Rp. 900 juta ini CV. Cahaya Falah dihubungi via telepon hanya berjanji mau ketemu dengan wartawan Berita Borneo, namun hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum menyampaikan klarifikasi.

“Iya pak nanti sepulang dari kantor saya akan menghubungi bapak untuk ketemuan,’’kata salah seorang pengurus perusahaan CV. Cahaya Falah via telepon, Jum’at (19/2).

Kasus ini mencuat, ketika beberapa desa yakni Desa Sungai Asam, Desa Mekar Sari dan Desa Tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya yang sedianya mendapatkan bantuan alat-alat produksi pertanian berupa mesin perontok padi dan pemipil jagung tidak merasa menerima bantuan yang dimaksud.

Namun fakta di lapangan sebagian Gapoktan mengaku pernah menerima satu mesin perontok padi yakni Desa Sungai Asam.

“Iya benar kelompok tani kami pernah menerima satu mesin perontok padi, yang menyerahkan waktu itu PPL Desa Sungai Asam dari Dinas Pertanian Kubu Raya pak Saleh, SP,’’kata Ismail ketua Gapoktan Desa Sungai Asam via telepon Jum’at (19/2).

“Desa kami belum pernah mendapatkan bantuan alat-alat produksi pertanian yang dimaksud pak, memang kami pernah mendengar rencana bantuan tahun 2015 silam, tapi hingga detik ini tidak ada barangnya,’’kata Basar Kepala Desa Mekar Sari.

Menurut Agus staf Bappeda Kubu Raya, sebenarnya alat-alat produksi pertanian tersebut sudah disiapkan sebanyak 38 unit mesin perontok padi dan pemipil jagung, namun kondisinya sekarang menganggur di gudang pemenang lelang.

“Saya menunggu petunjuk dari pimpinan mengenai pendistribusian mesin tersebut, barangnya ada pernah saya lihat di pihak kontraktor,”ujar Agus ketika mendampingi Ketua Bappeda Kubu Raya di ruang kerja, Jum’at (19/2).

Sejauh manakah harapan petani janji pemerintah bisa terealisir, jangan kami menjadi korban segelintir oknum pejabat untuk mengambil keuntungan. Para petani di tiga Desa yakni Tebang Kacang, Sungai Asam, dan Mekar Sari, berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan ini agar segera dituntaskan dan diperiksa pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ratusan milliar yang belum dilaksanakan. (Rachmat Effendi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com