Diduga Menyalurkan TkI Ilegal RE Diamankan

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah RE di RT 10 Desa Teluk Kapuas, Kec.Sungai Raya.Kab. Kubu Raya
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah RE di RT 10 Desa Teluk Kapuas, Kec.Sungai Raya.Kab. Kubu Raya

Kubu Raya – Berawal informasi dari masyarakat akhirnya ditindaklanjuti oleh tim Resmob Polda Kalbar ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Komplek Ponti Agung Permai RT. 10 Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Sekitar Pukul 21.00 Wib.

Dari informasi yang dihimpun awak media menulusuri komplek Ponti Agung Permai di TKP, saat meminta keterangan seorang yang tidak mau menyebut namanya di rumah RE, dengan baik-baik media memperkenalkan diri, dari media untuk konfirmasi adanya penangkapan TKI, justru seorang yang tidak menyebut namanya di antara 4 orang laki-laki di rumah tersebut, salah satunya dengan wajah tidak bersahabat dan wajah garang, seolah intervensi pada awak media. “Anda dari mana ! padahal sebelumnya sudah memperkenalkan diri baik-baik, mana KTA nya begitu di tunjukkan KTA Wartawan, nanya lagi mana KTP dan Surat Tugas jalannya, begitu mau di ambilkan KTP di dompet lalu iapun dengan wajah tidak bersahabat saya “No komen” ! itu saja jawabnya.

Kemudian media menemui Ketua RT. 10 akuang di rumahnya, saat dimintai keterangan terkait adanya Penangkapan RE dan 7 orang TKI di lingkungannya, Akuang membenarkan adanya penangkapan itu tadi malam saya Juga menyaksikan di TKP, karena sebelum dilakukan penangkapan satuan Resmob Polda Kalbar melapor terlebih dulu, jadi saya ikut ke rumah RE saat di tangkap bersama 7 orang TKI.

Apakah RT tahu kalau selama ini RE sebagai penyalur TKI dan Calon TKI yang akan di kirim tersebut ? tidak tahu jawabnya, karena selama ini RE tidak pernah lapor ke RT, kalau ada orang yang menginap dirumahnya terang Akuang.

Bersamaan di rumah Akuang, ada warga yang enggan namanya di publikasikan, juga berkomentar “Itu sih bukan pemain baru bang, sudah lama tuh RE main bisnis TKI,”jelasnya.

Di tempat terpisah salah satu anggota yang menangani kasus tersebut di Polda Kalbar saat di temui awak media, membenarkan adanya penangkapan RE yang diduga sebagai penyalur TKI illegal, bersama Tujuh orang TKI, diantaranya Tiga Perempuan dan Empat orang laki-laki, dan masih dalam pemeriksaan BAP awal, namun dirinya mengarahkan nanti saja hari Senin kawan-kawan media kalau mau meliput terkait proses hukumnya saya tidak berwenang memberikan keterangan, karena ada yang lebih membidangi, “Silahkan kawan-kawan media nanti kalau mau meliput ke Humas Polda pada hari Senin ya,” ungkapnya. Rachmat Effendi/Rahmad S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com