BP3TKI Pontianak Nyatakan PT. Aad Pratama Karya Tidak Terkait Kasus,W,R,D

Kepala BP3TKI Pontianak, Kombes Pol. Aminudin, SH
Kepala BP3TKI Pontianak, Kombes Pol. Aminudin, SH

PONTIANAK – Kepala Balai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak (9/4) jalan Urai Bawadi No.2 B. Kombes Pol. Aminudin.SH mengatakan agar mengklarifikasi berita sebelumnya, terkait kasus adanya Sembilan TKI bermasalah baru-baru ini hingga BP3TKI menyerahkan kasus hukum W,R,D ke Polda Kalbar sekitar tiga minggu yang lalu.

Diantara Sembilan TKI yang bermasalah tersebut adalah inisial MA asal Kp suka tani jawa barat, PU asal D.S Soro Banten, MU asal Losari Purbosono Jawa Tengah, TR asal Perum Vila Indah Bekasi Utara, NU asal DS Soro Gaten Jawa Tengah, IS asal DS Ngadirejoi Jawa Tengah, RE asal D.S Babadan Jawa Tengah, KU asal Dusun Bage Long Kabupaten Sumbawa Timur, ER asal D.S Gapit Kab. Sumbawa NTB.

Sebelumnya diberitakan bahwa diantara Sembilan TKI yang bermasalah ada Lima orang diantaranya inisial NU, RE, KU, PU dan ER, yang melalaui PPTKIS PT. AAd PRATAMA KARYA adalah salah dalam penulisan berita, oleh karena itu perlunya klarifikasi berita yang sudah terbit di Berita Borneo baru- baru ini.

Yang benar kelima orang tersebut berangkat sebagai TKI adalah melalui perorangan, yang terkait dengan penyaluran secara tidak prosedur atau illegal hingga ke Sembilan orang tersebut berkaitan dengan W,R,D sebagai penyalur TKI ke Malaysia bermasalah.

Selain itu memang selama ini PT.AAD PRATAMA KARYA kata Kombes Pol. Aminudin dalam menyalurkan TKI telah sesuai aturan Pemerintah, atau swasta yang memiliki PT. resmi, prosedural, dan sesuai ketentuan dalam menyalurkan TKI keluar negeri terangnya. Rachmat Effendi/Rahmad S

PONTIANAK – Kepala Balai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak (9/4) jalan Urai Bawadi No.2 B. Kombes Pol. Aminudin.SH mengatakan agar mengklarifikasi berita sebelumnya, terkait kasus adanya Sembilan TKI bermasalah baru-baru ini hingga BP3TKI menyerahkan kasus hukum W,R,D ke Polda Kalbar sekitar tiga minggu yang lalu.

Diantara Sembilan TKI yang bermasalah tersebut adalah inisial MA asal Kp suka tani jawa barat, PU asal D.S Soro Banten, MU asal Losari Purbosono Jawa Tengah, TR asal Perum Vila Indah Bekasi Utara, NU asal DS Soro Gaten Jawa Tengah, IS asal DS Ngadirejoi Jawa Tengah, RE asal D.S Babadan Jawa Tengah, KU asal Dusun Bage Long Kabupaten Sumbawa Timur, ER asal D.S Gapit Kab. Sumbawa NTB.

Sebelumnya diberitakan bahwa diantara Sembilan TKI yang bermasalah ada Lima orang diantaranya inisial NU, RE, KU, PU dan ER, yang melalaui PPTKIS PT. AAd PRATAMA KARYA adalah salah dalam penulisan berita, oleh karena itu perlunya klarifikasi berita yang sudah terbit di Berita Borneo baru- baru ini.

Yang benar kelima orang tersebut berangkat sebagai TKI adalah melalui perorangan, yang terkait dengan penyaluran secara tidak prosedur atau illegal hingga ke Sembilan orang tersebut berkaitan dengan W,R,D sebagai penyalur TKI ke Malaysia bermasalah.

Selain itu memang selama ini PT.AAD PRATAMA KARYA kata Kombes Pol. Aminudin dalam menyalurkan TKI telah sesuai aturan Pemerintah, atau swasta yang memiliki PT. resmi, prosedural, dan sesuai ketentuan dalam menyalurkan TKI keluar negeri terangnya. Rachmat Effendi/Rahmad S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com