PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Helmi Abdullah berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) segera di sahkan terlebih Samarinda menjadi salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) sehingga akan mempercepat pembangunan.
Hal itu disampaikan, Helmi Abdullah saat menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan I Tahun 2023 tentang persetujuan bersama antara DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda terhadap Raperda RTRW, di Ruang rapat Paripurna Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Selasa (14/02/2023).
“Untuk segera mengesahkan itu terlebih Samarinda ini juga menjadi salah satu penyangga Ibu Kota Negara jadi RTRW ini sangat menentukan”, ujar politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Menurut Helmi Abdullah, tahapan persidangan telah dilakukan anggota DPRD Kota Samarinda yang hadir hanya 13 orang dari 45 orang, atau jauh dari di bawah kourum kemudian sidang Paripurna ditutup kembali tidak dapat dilanjutkan.
“Jadi kita menjalankan mekanisme tata tertib persidangan artinya tahapan sudah kita lakukan semua berdasarkan peraturan tata tertib pasal 121 ayat 1 menyatakan apabila paripurna penetapan perda tidak kourum maka akan diskors 15 menit sebanyak tiga kali,” paparnya.
“Artinya pengesahan itu mengikuti aturan yang berlaku, yang seperti dijelaskan oleh Walikota bahwa DPRD diberi waktu dua bulan dan kementerian (ATR/BPN, red) memberi batas waktu perda RTRW sudah harus disetujui DPRD pada tanggal 13 Februari 2023. Karena dari DPRD setelah kita lakukan tahapan tidak kourum maka sesuai dengan peraturan itu diambil alih oleh Pemerintah Kota Samarinda. Pemerintah kota diberi waktu satu bulan untuk pengesahannya, jadi sebulan itu adalah batas terakhir Tanggal 13 Maret 2023 tetapi Walikota menyampaikan besok bahwa segera diproses ke kementerian ATR/BPN, “ucap wakil rakyat yang juga wakil ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Samarinda. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah