PARLEMENTARIA KALTIM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang hadir dalam acara Konsultasi publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim Tahun 2024-2025 di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, Kamis (16/02/2023), menyampaikan sejumlah usulan ke pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hadir menjadi narasumber.
Kegiatan itu diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Kaltim, dihadiri sekitar 200 orang secara langsung dan 100 orang partisipan secara dalam jaringan, menghadirkan narasumber dari instansi vertikal melalui via zoom. Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, dihadiri sejumlah pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim turut memberikan masukan yang merupakan aspirasi masyarakat yang dinilai perlu untuk diakomodasi.
Narasumber itu adalah Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Mohammed Ali Barawi, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Anang Budi Gunawan, dan Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kaltim Yuslianda.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasinya kegiatan tersebut karena menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat sehingga diharapkan adanya sinkronisasi program pembangunan pusat dan daerah. Oleh sebab itu konsultasi publik ini menjadi momentum untuk menyampaikan saran dan masukan guna pemenuhan rencana pembangunan Kaltim dalam jangka pendek dalam rangka menyambut Ibu Kota Negara.
Ia menyampaikan agar baik Badan Otorita IKN Nusantara, kementerian terkait, hingga Pemprov Kaltim merumuskan kebijakan baru yang memuat tentang pemetaan pendudukan untuk mengevaluasi jumlah kursi wakil rakyat. “IKN berkedudukan di Kaltim, artinya ada daerah-daerah yang nantinya akan berkurang secara administratif dan ini berpengaruh pula terhadap jumlah kursi di DPRD. Contohnya di Kukar akan ada pergeseran jumlah kursi dari tujuh menjadi empat. Ini harus segera dibuat ketetapannya seperti apa,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menuturkan adanya IKN idealnya menjadikan Kaltim mendapatkan perhatian yang selayaknya terutama berkaitan dengan kebijakan anggaran dan pembangunan dari pemerintah pusat. Ia mencontohkan seperti dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang dikembalikan ke Kaltim masih belum maksimal. Padahal, sebagai daerah penghasil seharusnya mampu menjadi prioritas sebab memiliki wilayah yang luas membuat Kaltim memerlukan anggaran yang cukup.
“Kalau 10 persen saja dana bagi hasil di kembalikan ke Kaltim maka apa yang disampaikan Pak Gubernur Kaltim terkait provinsi ini akan mampu melanjutkan pembangunan IKN,” tegas Seno Aji pada acara yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Mimi Meriami BR Pane, Qomariah, Baba, dan Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan. []
Penulis: Fajar Hidayat | Penyunting: Hadi Purnomo