PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menanggapi masalah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Samarinda yang mengancam guru olahraga dengan membawa senjata tajam di jam pembelajaran, Kamis, 23 Februari 2023. inilah tugas fungsinya bagaimana mengoptimalkan peran lingkungan di sekitar sekolah harus berperan untuk mengawasi.
Hal itu disampaikan, Sri Puji Astuti Ketua Komisi IV DPRD Samarinda ini, usai melakukan audiensi dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Samarinda, di ruang rapat gabungan lantai 1 DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Jumat (03/03/2023).
“Kalau sudah ada kasus begini semua baru melihat, ini wilayah pendidikan sekarang kita sedang bagaimana merdeka belajar, guru penggerak, sekolah penggerak, dan inilah tugas fungsinya bagaimana mengoptimalkan peran lingkungan karena sekolah memiliki lingkungan ada Kelurahan, dan Rukun Tetangga di situ harus berperan, semestinya dicari sebabnya kenapa anak itu menjadi seperti ini, pengaruh apa, dan mungkin ada kekerasan di rumah ini yang harus dicari,” ujar wakil rakyat kelahiran Samarinda, 20 April 1965 ini.
Banyak faktor yang mungkin bisa saja terjadi namun tidak diketahui sehingga siswa tersebut berani mengambil tindakan nekat hingga melewati batas wajar sebagaimana seorang siswa pada umumnya, berbagai contoh faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan psikologis seorang siswa yakni kondisi keluarga, pola asuh orang tua, termasuk kondisi ekonomi dan lingkungan pergaulan.
“Bagaimana orang tua berperan termasuk bagaimana fungsi keluarga terhadap perkembangan anak mulai dari seribu hari sejak pertama dilahirkan sampai dia lansia ini bagaimana peran keluarga, makanya penting banget Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Anggota dewan dua periode ini mengatakan, tidak hanya peran sekolah saja untuk melakukan pembinaan siswa tapi diperlukan pengawasan dari pusat hingga kota, “ini harus dibutuhkan komunikasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan juga kementerian, serta masyarakat juga menjadi mata untuk mengawasi, karena pengawasan ini tidak bisa dilakukan internal mereka tetapi harus ada orang luar yang bisa mengawasi,” tutupnya. []
Penulis ; Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah