PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Pada awal bulan Ramadhan, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo memberi arahan larangan mengadakan buka puasa bersama bagi pejabat negara, arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tertanggal 21 Maret 2023.
Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Deni Hakim Anwar mengatakan, pemerintah ingin gaya hidup pejabatnya tidak hedonisme tapi lebih kepada kesederhanaan supaya tidak menjadi sorotan masyarakat.
“Secara garis besar penyelenggara negara ini dalam sorotan terutama ada kasusnya kementerian keuangan, kantor pajak, dan bea cukai inilah jadi sorotan jadi pemerintah ingin gaya hidup pejabatnya tidak hedonisme, sebetulnya ini lebih kepada kesederhanaan kalau kita ingin mengadakan buka puasa tidak perlu mengundang banyak orang, tidak perlu dalam kapasitas yang mewah tetapi sederhana lebih khidmat,” kata anggota dewan yang akrab disapa Deni ini, Jumat (24/03/2023).
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan sambutan, Samarinda Kota, dan Samarinda Ilir, saat ini bangsa Indonesia masih dalam masa pandemi ke endemi. “Tahap-tahap ini banyak sektor bisnis sedang kita benahi dan bertumbuh, pemerintah ingin bahwa kita tidak euforia artinya kita mengadakan buka puasa dengan sederhana dan kalau bisa memanfaatkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah, red) setempat, supaya ini bisa tumbuh,” terang Deni.
“Bagaimana pun yang namanya bulan puasa setiap orang pasti ingin mengadakan buka puasa bersama tapi konsepnya tidak dalam seperti itu tadi (tidak perlu dalam kapasitas yang mewah, red) ketika larangan ini ada itu pasti akan turun ke pemerintah di bawahnya,” lanjut politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Deni memaparkan, beberapa manfaat buka puasa bersama dan surat arahan itu ditujukan kepada para menteri kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan kepala lembaga/badan. “Saya kira Pemerintah Kota sudah menyusun edarannya untuk pemberitahuan, buka puasa bersama tetap ada tapi konsepnya sederhana, karena buka puasa bersama itu menjalin silaturahmi, dan komunikasi bisa terjalin,” paparnya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Hadi Purnomo