PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Sejumlah rencana kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk rencana kerja bulan April Tahun 2023 dibahas jajaran Badan Musyawarah (Bamus) di Ruang rapat utama lantai 2 gedung DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (31/03/2023) lalu.
Semua kegiatan, tanggal 01-30 April Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Samarinda untuk melakukan sidak, rapat, kunjungan lapangan, perjalanan dinas, dan konsultasi dewan yang dilaksanakan para Komisi dan Fraksi , gabungan Komisi, badan kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Panitia Khusus (Pansus), dan kegiatan para pimpinan DPRD Samarinda harus dibahas di rapat Bamus.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi, saat ditemui awak media usai menghadiri rapat Bamus berharap, semua kegiatan anggota dewan yang telah disusun dalam Bamus bisa dilaksanakan dengan tepat waktu dan berjalan dengan baik.
“Semua kegiatan-kegiatan ini apa yang sudah diputuskan dalam Bamus bisa tepat waktu yang sudah terjadwal dapat dilaksanakan sehingga tupoksi kerja dari anggota DPRD ini bisa berjalan dengan baik,” ujar wakil rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Rusdi mengatakan, akan ada rapat Paripurna kalau tidak ada halangan bulan April diagendakan ada satu Paripurna tentang jawaban Anggota DPRD Samarinda terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun 2022. “Paripurna bulan April Cuma ada satu, kalau ada hal-hal yang perlu di Paripurnakan kita Bamus lagi,” ujar Rusdi.
“Dijadwalkan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) mulai tanggal 03 sampai dengan 28 April 2023, silakan teman-teman untuk mengikuti anggota dewan, ada Pansus LKPJ yang bekerja sampai tanggal 28 April 2023, dan yang disosialisasikan masing-masing Pansus 1, Pansus 2, dan Pansus 3, serta Pansus 4 bekerja,” kata pria kelahiran Malunda, 31 Desember 1965.
Anggota dewan yang hadir dalam rapat Bamus yakni Ketua Bamus Rusdi, Subandi, Anggota Suriani, Andi Muhammat Afif Rayhan Harun, Elnatan Pasambe, Fahruddin, Ahmat Sopian Noor, Kamaruddin, dan Novi Marinda Putri, serta didampingi dua orang staf persidangan. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Hadi Purnomo