Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Hj. Puji Setyowati, SH. M.Hum berharap perempuan di Kaltim bisa lebih banyak lagi yang ikut berpolitik. -Foto : Yulia-

Puji Setyowati Dorong Keterlibatan Perempuan Kaltim di Dunia Politik

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Hj. Puji Setyowati, SH. M.Hum berharap perempuan di Kaltim bisa lebih banyak lagi yang ikut berpolitik. -Foto : Yulia-

 

PARLEMENTARIA KALTIM – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hj. Puji Setyowati, SH. M.Hum masih minimnya keterlibatan perempuan di dunia politik Kaltim.

Menurutnya, rendahnya angka keterwakilan perempuan di dunia politik, khususnya di DPRD Kaltim, sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi perempuan.

Padahal dalam mendorong keterlibatan perempuan di parlemen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mewajibkan setiap partai peserta Pemilu dapat memperhatikan partisipasi politik perempuan sebesar 30 persen.

“Sampai sekarang keterwakilan perempuan di DPRD Kaltim sendiri saya rasa baru mencapai 12 persen, sehingga perlu menjadi evaluasi kita bersama apa saja faktor penyebabnya,” ucap Puji, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-12 di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (13/4/2023) ) ).

Minimnya proporsi tersebut, menurut politisi Partai Demokrat ini karena perempuan ketika ingin terjun ke politik dunia memiliki tantangan domestik. Yakni dari dukungan dari keluarga hingga suami dan anak-anak mereka.

“Tapi urusan politik ini memang konsekuensinya sangat besar. Bukan hanya pintar tapi juga mau terlibat dalam kegiatan partai politik,” ujarnya.

“Karena tantangan peran perempuan dalam politik dunia cukup besar. Makanya tidak heran ketika perempuan akan berpikir tiga kali ketika betul-betul ingin menempuh langkah tersebut,” sambung Puji.

Dia berharap perempuan di Kaltim bakal lebih banyak lagi yang ikut berpolitik. Khususnya pada pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024. Karena bagaimana pun harus ada peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang berpihak kepada perempuan dan anak lebih akomodatif dan substansial.

“Selain itu, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait undang-undang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik,” pungkasnya. []

Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com