Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2023, di Gedung Utama DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (26/06/2023). -(Foto : Guntur)

Rapat Paripurna Ke-20, DPRD Kaltim Tak Puas Jawaban Pemprov

Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2023, di Gedung Utama DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (26/06/2023). -(Foto : Guntur)

 

PARLEMENTARIA KALTIM – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim atas sejumlah catatan terhadap nota keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud -(Foto : Guntur)

Usai memimpin Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2023, di Gedung Utama DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (26/06/2023), Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, pihaknya merasa jawaban Pemprov Kaltim masih belum cukup memuaskan sehingga akan dibahas dalam Badan Anggaran DPRD Kaltim,

“Nanti mendalam dibahas dalam badan anggaran. Kita akan rapatkan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red) pastilah kalau pertanggung jawaban banyak yang kurang,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-20 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo turut mendampingi Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman. Agendanya adalah tanggapan dan jawaban Pemprov terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim 2022.

Untuk diketahui, sebelumnya DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya tentang pelaksanaan APBD 2022. Sejumlah catatan telah mereka sampaikan melalui masing-masing fraksi, kemudian terhadap pandangan umum itulah yang menjadi dasar jawaban dari Pemprov Kaltim.

“Rapat paripurna tanggapan dan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022 dibuka dengan sifat terbuka untuk umum,” ucap Hamas.

Tanggapan dan jawaban Pemprov Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim ini disampaikan langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekprov Kaltim, Syirajudin. Atas segala keterbatasan yang ada serta partisipasi seluruh pihak, ia turut menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya.

Di akhir rapat, Hasanuddin Mas’ud mengucapkan terimakasih kepada perwakilan Pemprov Kaltim yang menyempatkan hadir dalam agenda rapat Paripurna untuk menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kaltim. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com