Serap Aspirasi, Pansus Raperda Pesantren Gelar Raker

PARLEMENTARIA KALTIM – PANITIA Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengelar Rapat Kerja (Raker) Pansus di ruang rapat Gedung E Lantai I Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (25/09/2023).

Dikatakan Ketua Pansus Raperda Pesantren DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane, Raker yang dilaksanakan bersama pimpinan Pondok Pesantren se-Kaltim dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltim itu untuk meminta masukan atau aspirasi terhadap Raperda tersebut.

“Banyak masukan yang kita dapatkan tentang tenaga pendidik, pengelola pesantren, termasuk santri, fasilitas dan bagaimana cara mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jadi memang ada yang sudah mapan dan ada juga yang masih memperihatinkan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini.

Anggota dewan kelahiran Medan, 30 Desember 1975 ini melanjutkan, pihaknya meminta seluruh pimpinan Ponpes untuk membuat secara tertulis maksimal lima usulan prioritas. “Kami meminta semua perwakilan mengirimkan secara tertulis lima poin prioritas yang mereka anggap penting untuk dimasukan ke dalam Perda (Peraturan Daerah, red),” katanya.

“Ada masukan pasal ramah perempuan dan ramah anak untuk mengatasi pelecehan seksual dan sudah kita catat. Mudah-mudahan bisa kita masukan karena itu juga sangat penting,” sambung politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Untuk diketahui Raker dipimpin Ketua Pansus Mimi Meriami BR Pane, didampingi Wakil Ketua Abdul Khadir Tappa dan anggota Pansus Ismail, Sutomo jabir, Akhmed Reza Fachlevi, A Komariah, Salehuddin, serta dua orang staf Pansus. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com