Kendalikan Inflasi Daerah, Kukar Dapat Insentif Rp 9,8 Miliar

KUTAI KARTANEGARA – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan insentif sebesar Rp, 9,8 miliar atas prestasinya dalam mengendalikan inflasi daerah. Pemberian insentif ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui keputusan Menteri Keuangan (Menkeu).

Insentif ini diberikan karena Kukar berhasil mengendalikan inflasi daerah sesuai dengan target yang ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kukar yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Selasa (17/10/2023) .

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

“Kami sangat senang dan berterima kasih atas penghargaan ini. Ini menunjukkan bahwa upaya kami dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah kami telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat,” ucap riang Sunggono.

Sunggono menjelaskan, insentif daerah tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) nomor 336 tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun Anggaran 2023 Periode Kedua Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Insentif daerah ini akan dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pengendalian dan penanganan inflasi. Untuk itu, Kukar telah menetapkan road map pengendalian inflasi daerah dari tahun 2022 – 2024,” terangnya.

Road map tersebut menggambarkan rencana kegiatan pemerintah daerah dalam mengendalikan dan melaksanakan kebijakan inflasi Kukar. “Road map ini menjadi acuan kami dalam melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah kami,” ujar Sunggono.

OPERASI PASAR MURAH

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melaksanakan operasi pasar murah kerja sama Pemkab Kukar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Samarinda. Operasi pasar murah ini sudah terlaksana di 52 titik lokasi wilayah Kukar.

“Data kegiatan operasi pasar pada bulan September 2023 menunjukkan bahwa total kuantum terjual adalah 84,093 kg komoditi beras, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu pada 300 titik. Ini membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau,” papar Sunggono.

Selain itu, Pemkab Kukar juga melakukan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan Bantuan Tunai Tidak Terduga (BTT) dan dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

WILAYAH RAWAN PANGAN

Sunggono juga menyampaikan bahwa di Kukar juga telah ditetapkan wilayah yang rawan pangan. Namun, wilayah tersebut tidak rawan pangan karena kurangnya pangan, melainkan karena tidak adanya tenaga kesehatan.

“Oleh karena itu, kami melakukan strategi untuk merekrut tenaga kesehatan di seluruh kecamatan termasuk desa yang anggarannya dilekatkan pada Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD),” katanya.

“Kami juga melekatkan anggaran pada Dinas Perhubungan (Dishub Kukar, red) untuk mengangkut barang dan orang ke wilayah-wilayah yang bermasalah pada pangan,” sambung dia Sunggono.

Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat pra-sejahtera melalui bantuan bagi nelayan termasuk bantuan bahan bakar minyak (BBM).

Sementara itu, Disperindagkop juga harus bisa menyelesaikan target capaian kinerja untuk melakukan sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 60 ribu yang baru dianggarkan sebesar Rp. 500 juta.

“Kami berharap dengan sertifikasi halal ini, UMKM kami bisa meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Apalagi, pemerintah pusat telah menginstruksikan bahwa pada tahun 2024 UMKM harus mempunyai sertifikasi halal,” imbuh Sunggono.

Sunggono berharap, pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), tetapi juga oleh semua pihak dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kukar.

“Pengendalian inflasi adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kukar,” pungkas Sunggono. []

Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com