APBD Samarinda 2024 Rp 5,1 Triliun, Ini Catatan dari Fraksi

PARLEMENTARIA SAMARINDA – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 5,1 triliun.

Pengesahan APBD Samarinda itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (25/10/2023) dini hari.

Meski pencapaian nilai APBD mengalami kenaikan yang cukup signifikan ketimbang APBD tahun ini yang sebesar Rp 4,7 trilun, namun sejumlah catatan disampaikan fraksi-fraksi DPRD Samarinda sebelum APBD tersebut resmi ditetapkan dalam Perda.

Salah satunya disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat Sri Puji Astuti. Sebagai ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti banyak memberikan masukan dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. Termasuk pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kerap menghadapi kendala.

“Selain itu, masalah pengadaan buku, kebijakan tentang pakaian sekolah, dan penarikan iuran yang terkadang memberatkan orangtua murid,” ungkap politikus Partai Demokrat itu.

Sri Puji Astuti juga menyoroti peningkatan sarana dan prasarana sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif. Ia berharap Pemkot Samarinda fokus pada pelaksanaan program orangtua asuh bagi siswa yang berasal dari keluarga rentan miskin, miskin, dan miskin ekstrem.

Dia berharap Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda meningkatkan nilai bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) bagi 135 ribu siswa yang tersebar di 803 satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkot Samarinda. Semua upaya itu bertujuan mewujudkan visi Samarinda sebagai kota peradaban.

“Fraksi Partai Demokrat berharap Pemkot Samarinda juga meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tambah Puji.

Masukan lain disampaikan Fraksi PDIP melalui Bendahara Angkasa Jaya Djoerani, sekaligus ketua Komisi III DPRD Samarinda. Meski pihaknya menyetujui, ada beberapa catatan yang disampaikan terhadap kinerja Pemkot Samarinda.

Salah satunya dalam urusan penertiban pedagang kaki lima (PKL), serta lapak-lapak bangunan yang menyalahi aturan. Termasuk upaya Pemkot Samarinda dalam menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (algaka).

“Catatannya, saya minta untuk mendahulukan sosialisasi. Karena yang terjadi selama ini banyak aksi petugas pemerintah, menurutnya saya itu kurang manusiawi,” pungkasnya. []

Penulis : Selamet | Penyunting : Budi Untoro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com