PARLEMENTARIA SAMARINDA – ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Novi Marinda Putri menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (26/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Samarinda ini memaparkan rancangan peraturan daerah terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Samarinda yang merupakan inisiatif dari DPRD Samarinda.
Anggota komisi II ini menyebut jika pertumbuhan ekonomi kreatif di kota tepian terus bertumbuh. “Pelaku ekonomi kreatif di Samarinda terus meningkat, ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi kita terus membaik meski sempat didera pandemi yang cukup panjang,” ujar Novi Marinda.
Dia berharap ke depan, dengan adanya Perda ini bisa terus menumbuh-kembangkan industri kreatif yang menjadi ciri kota yang maju.
“Pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus lebih ditata kedepannya, agar menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Ciri kota maju diantaranya ekonomi kreatifnya berkembang. Samarinda sedang menuju kearah itu,” lanjut Novi.
Novi juga mengingatkan agar pelaku ekonomi kreatif terus mengembangkan ide dan gagasannya agar bisa bersaing di pasaran.
“Di tengah gempuran pasar modern dan sebagainya, pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus terus meningkatkan kemampuannya agar bisa terus bersaing. Samarinda punya kemampuan untuk ke arah yang lebih maju,” pungkas Novi Marinda Putri. []
Penulis : Selamet | Penyunting : Budi Untoro