PARLEMENTARIA KALTIM – Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik untuk mempercepat realisasi anggaran tahun 2023 mendapatkan dukungan dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Ananda Emira Moeis.
Dukungan itu disampaikan Nanda, sapaan akrab wakil rakyat kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1984 ini saat diwawancara pewarta di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (31/10/2023). Menurut dia, tindakan tegas berupa pemberian sanksi evaluasi terhadap perangkat daerah yang memiliki rapor merah dalam kinerja serapan anggaran, adalah sangat tepat.
Hingga akhir Oktober ini, serapan anggaran belanja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih di bawah 58 persen. Selain mengevaluasi, Pj Gubernur juga berencana melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap realisasinya. Menurut Nanda, persentase serapan tersebut memang masih sangat rendah. “Saya setuju Pj Gubernur kasih rapor merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen,” katanya.
Nanda mengingatkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2023 nilainya Rp25,32 triliun, seharusnya dengan nilai yang besar itu memotivasi perangkat daerah untuk meningkatkan kinerjanya, termasuk menggenjot serapan anggaran. “Digenjotlah kinerjanya, apalagi APBD Kaltim kan meningkat jadi Rp25,32 triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim,” tegasnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim ini berharap, anggaran yang besar besar semestinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas, sehingga serapannya dapat menunjang dan meningkatkan pelayanan rakyat. “Dimaksimalkan lagi penggunaan anggaran di OPD itu. Sayang pemasukan anggaran kita sudah besar, masa realisasinya tidak tercapai, kan sayang, ayolah, dimaksimalkan kerjanya. Ayo lebih kerja keras dan ikhlas biar lebih maksimal,” tandasnya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Hadi Purnomo