RKP Digelar, Bahas Sejumlah Agenda Penting

PARLEMENTARIA SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan (RKP), dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi. Rapat yang digelar pada Selasa (31/10/2023) membahas sejumlah agenda penting, yang akan berdampak pada perkembangan Kota Samarinda.

Agenda pertama, adalah Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2023. Dalam Pada rapat paripurna internal ini, akan dilaporkan hasil reses anggota DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2023.

Selain itu, juga akan diumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), disampaikan hasil pelaksanaan Rencana AKD Dewan DPRD Kota Samarinda tahun 2023, dan diumumkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2024.

Kedua, RKP membahas agenda tentang Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Anggota DPRD Kota Samarinda. Bimtek ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 18 hingga 21 November 2023 dan tanggal 30 November hingga 3 Desember 2023 mendatang.

Agenda ketiga, Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2023. Pada rapat paripurna ini akan dilakukan persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap beberapa Ranperda Kota Samarinda, yakni tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), tentang Pemanfaatan Jalan, sertan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat Paripurna yang diagendakan terakhir juga direncanakan membahas soal pencabutan tentang dua Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kota Samarinda, Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kota Samarinda. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com