SAMARINDA – DEMI menyelamatkan naskah kuno, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Naskah Kuno kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui jaringan aplikasi zoom meeting, Rabu (1/11/2023).
Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka Dispusip Kota Samarinda Edy Wahyudi mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi tentang naskah kuno agar naskah-naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat bisa dibantu untuk dilestarikan.
“Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat betapa penting keberadaan naskah kuno,” ujarnya.
Edy menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya menghadirkan narasumber dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) yaitu Agung Kriswanto, yang merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Naskah Nusantara. Narasumber lainnya adalah Ketua Kelompok Kerja Alih Media Bahan Perpustakaan Wiratna Tristawirasta.
“Kegiatan dilaksanakan di Kantor, dihadiri oleh kepala dinas, para kepala bidang dan pustakawan,” terang Edy.
Dalam kesempatan itu, Agus Kriswanto memaparkan mengenai ciri naskah kuno. Yakni semua dokumen yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, berusia sekurang kurangnya 50 tahun dan mempunyai nilai penting bagi kebudayaan, sejarah serta ilmu pengetahuan.
Menurut jenisnya kata Agus, ada Naskah Kuno Islam yaitu naskah kuno bertuliskan dan berbahasa Arab, Naskah Kuno Jawi, yakni naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi berbahasa Melayu.
“Kemudian Naskah Kuno Pagon, ditulis dengan huruf Arab dengan menggunakan bahasa daerah seperti Bugis, Sunda, Jaqwa, Banten, Banjar dan Aceh,” jelasnya.
Menurut Agus, diperlukan langkah nyata dalam upaya penyelamatan naskah kuno. Salah satunya dengan cara merawat dan mengalih mediakan. “Naskah kuno dapat menjadi salah satu dokumentasi budaya yang tidak hanya memuat nilai-nilai tradisi, namun juga sarana mempelajari sejarah bangsa,” pungkasnya. []
Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting : Agus P Sarjono