Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Ingatkan Tiga Pilar di Dunia Pendidikan

PARLEMENTARIA SAMARINDA – ADA tiga pilar di dunia pendidikan yang mampu meningkatkan kualitas setiap satuan pendidikan. Ketiga pilar tersebut adalah pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Demikian hal itu dikemukakan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sri Puji Astuti kepada awak media usai memimpin hearing Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (7/11/2023)

Sri Puji Astuti mengatakan, persoalan dalam pendidikan tidak bisa diselesaikan hanya dari pemerintah daerah. Melainkan membutuhkan bantuan dari dunia usaha dan masyarakat sebagai penopang kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Peningkatan SDM juga membutuhkan sarana dan prasarana, dan itu tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja,” ujarnya.

Dalam menyelesaikan persoalan pendidikan lanjut dia, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Sebab, jika kerja sama tersebut tidak berjalan dengan baik yang akan mendapatkan beban dari dampak tersebut yakni pemerintah.

“Ini harus dibantu oleh dunia usaha dan masyarakat (orang tua murid), kalau tidak ditopang justru ini tidak akan berjalan baik dan peningkatan SDM juga akan sulit,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Samarinda ini.

Ia menambahkan, munculnya sumbangan atau iuran dikarenakan dana bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) tidak dapat memenuhi kebutuhan pendidikan yang cukup banyak. Dirinya juga menepis isu tentang sekolah gratis yang menjadi bahan politisasi dari para pimpinan terdahulu.

“Tidak ada yang namanya sekolah gratis, tetap semua itu dibayar, yang mendapatkan beasiswa pun juga sekolahnya dibayarin oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan dana BOSDA atau BOS Nasional (BOSNAS) itu hanya mampu membiayai per murid sebesar Rp900 ribu sampai Rp1 juta. Sedangkan kebutuhan dari setiap peserta didik mencapai Rp5 juta. Hal inilah menurutnya yang mendasari munculnya iuran dan sumbangan dari sekolah.

“Iuran itu tidak ada sanksi kalau tidak bayar juga tidak apa-apa, karena itu kan bentuknya sukarela bagi yang ikhlas,” jelasnya. []

Penulis : Selamet | Penyunting : Budi Untoro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com