KUTAI KARTANEGARA – DINAS Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Konsinyering Barang Milik Daerah (BMD), di Hotel Aston Samarinda, Rabu (08/11/23).
Kepala DPU Kukar Wiyono mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjukkan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap BMD, terkhusus di DPU Kukar. Kegiatan Konsenyering merupakan proses intensif yang mempertemukan pemangku kepentingan untuk menangani pekerjaan-pekerjaan mendesak.
Wiyono juga menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) DPU. Tujuannya adalah untuk mencapai pengelolaan BMD yang optimal dan memberikan kontribusi positif terhadap siklus pengelolaan BMD khususnya pada aspek pembinaan.
“Ini merupakan langkah konkrit untuk memastikan pemerintah daerah bertanggung jawab atas aset daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia DPU dalam pengelolaan BMD,” kata Wiyono.
Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah terhadap barang milik daerah khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum Kukar dalam rangka siklus pengelolaan BMD yaitu pembinaan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang baik dengan menekankan pentingnya belanja modal. Pembelian ini penting untuk memenuhi kebutuhan barang atau aset modal.
Sunggono mengatakan, dalam melaksanakan siklus pengelolaan barang milik daerah, DPU harus menyusun rencana kebutuhan barang milik daerah (RKKBMD) yang meliputi pengadaan dan pemeliharaan. Misalnya, pengadaan jalan memerlukan penentuan kebutuhan mulai dari konstruksi hingga perbaikan. []
Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono