PARLEMENTARIA SAMARINDA – Setelah beberapa waktu lalu (01/11/2023) sukses menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Samarinda (Ekraf) di Kelurahan Temindung Permai, Jumat (10/11/2023), Shania Rizky Amalia kembali melaksanakan sosialisasi di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda ini menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya Raperda itu oleh DPRD Samarinda adalah dalam rangka menata dan mengembangkan perekonomian masyarakat. Shania, sapaannya, meyakini bahwa raperda itu nantinya akan mampu mengatasi sejumlah masalah perekonomian kota.
“Perda ini diharapkan dapat mengatasi sebagian dari masalah yang dihadapi dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, antara lain sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan,” terang politisi Partai Demokrat ini saat ditemui awak media di sela-sela kesibukannya dalam sosialisasi Raperda Ekraf.
Menurut dia, Raperda Ekraf nantinya akan mengolaborasikan berbagai elemen untuk peningkatan ekonomi masyarakat. “Pengembangkan potensi kolaborasi antar elemen, pengelolaan pangkalan data, membangun komunitas pelaku ekonomi kreatif, peningkatan keahlian, pendampingan, dan pemasaran,” lanjut Shania.
Warga Damanhuri yang terlibat dalam agenda Sosper Raperda banyak menjalankan usaha secara online. Dia mendapatkan fakta bahwa banyak warga yang ingin berusaha tetapi terkendala permodalan. “Banyak yang hadir merupakan pelaku usaha online shop. Banyak juga yang menyampaikan permohonan permodalan usaha karena banyak yang belum mendapat modal untuk pembukaan usaha,” pungkas Shania. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Hadi Purnomo