Sosbang di Air Putih, Puji Tekankan Empat Pilar Kebangsaan

PARLEMENTARIA KALTIM – WAKIL Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) di halaman rumah warga Perumahan Graha Indah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Sabtu (11/11/2023).

Peserta Sosbang adalah warga Rukun Tetangga (RT) 53 Air Putih, jumlahnya sekitar 120-an orang. Dalam kesempatan itu Puji -sapaan akrabnya, berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi warga yang hadir sehingga dapat disampaikan kepada keluarga di rumah dan masyarakat yang lain.

“Karena apa yang kami sampaikan ini berkaitan dengan apa yang dilakukan masyarakat, baik secara pribadi maupun sebagai anggota keluarga, termasuk dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Apalagi sosialisasi wawasan kebangsaan yang disampaikannya tersebut berada dalam momen tahun politik. Sehingga menurutnya sangat tepat jika di tahun politik ini dirinya mengingatkan pentingnya pemahaman isi dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar menjaga persatuan dan kesatuan meski berbeda pilihan dalam politik.

Pada sosialisasi tersebut, Ketua Fraksi Demokrat-Nasional Demokrat (Nasdem) ini didampingi dua narasumber yakni aktifis pendidikan Gabriel Gaja Tukan dan Jahidun akademisi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda (UWGM).

 

Puji melanjutkan, dengan sosialisasi Sosbang yang memuat empat pilar kebangsaan akan menjadi pelengkap dalam menyongsong pesta demokrasi yang rutin dilaksanakan setiap lima tahun sekali supaya berjalan dengan sukses.

“Ini menjadi Suplemen bagi masyarakat bahwa pada saat ada pesta demokrasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah yang secara rutin akan dilaksanakan setiap lima tahun sekali berjalan dengan sukses,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.

Adapun penerapan konsensus bernegara dijelaskan Puji, yaitu komitmen kebangsaan, artinya komitmen terhadap ideologi kebangsaan pancasila sebagai dasar bernegara (Berketuhahan dan Berprikemanusiaan), Toleransi, atau sikap untuk memberi ruang dan tidak mengganggu orang lain untuk berkeyakinan.

Kemudian, mengekspresikan keyakinan, dan menyampaikan pendapat (Toleransi dengan Keragaman untuk Persatuan Bangsa), kemudian Anti radikalisme dan Kekerasan (Pemaksaan Keyakinan) serta Akomodatif terhadap budaya lokal dan Membangun Bangsa

“Pemahaman nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika mampu mewujudkan sebuah tatanan masyarakat dengan cinta kasih, kedamaian, serta saling menjunjung tinggi kebersamaan dan kekeluargaan sehingga tidak akan terjadi lagi sebuah gesekan yang akan merugikan dirinya sendiri dan merugikan kepentingan masyarakat luas,” tutup Anggota Dewan yang juga duduk di posisi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim ini. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com