Pedalaman Minim Sarana Pendidikan, Legislator Kaltim Minta PJ Gubernur Evaluasi

PARLEMENTARIA KALTIM – HINGGA kini masih ada sekolah yang sarana dan prasarananya masih minim, terutama di daerah pedalaman. Demikian hal itu diungkapkan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang.

“Katanya IKN ada di Kalimantan Timur? Tapi bagaimana sumber daya manusia kita bisa bersaing ketika Ibu Kota Negara itu ada di sini, sementara fasilitas pendidikan kita tidak merata,” kata Veridiana Huraq Wang.

Ia menyampaikan persoalan tersebut kepada Penanggung Jawab (PJ) Gubernur Provinsi Kaltim saat melakukan interupsi dalam rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim masa sidang III Tahun 2023, di Gedung Utama DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (16/11/2023).

Dalam intrupsinya, Veridiana Huraq Wang mengatakan sarana prasarana Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayahnya masih sangat minim. Apabila Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berkisar Rp 20 trilyun katanya, maka Rp 4 trilyun diantaranya terdapat di Dinas Pendidikan.

“Untuk sarana dan prasarana SMA negeri itu masih minim di daerah saya, kalau melihat APBD Kaltim Rp 20 trilyun berarti ada Rp 4 trilyun yang masuk ke Dinas Pendidikan,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.

“Seyogyanya anggaran ini bisa dinikmati oleh seluruh wilayah Kaltim, tetapi faktanya hari ini ada sekolah yang sarana dan prasarananya masih minim terutama di daerah pedalaman,” sambung perempuan yang akrab disapa Veri ini.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini melanjutkan, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltun mengevaluasi kinerja perwakilan Dinas Pendidikan yang ada di kabupaten/kota, terkait fasilitas pendidikan yang tidak merata.

Hal ini kata dia, menjadi sangat penting sebab masyarakat tidak akan mampu bersaing dengan warga luar daerah dari segi pendidikannya.

“Mohon kiranya dievaluasi program kerja dan kinerja perwakilan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota khusus SMA yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, supaya terjadi pemerataan antara perkotaan dengan pinggiran karena pentingnya pendidikan bagi masyarakat,” tutup anggota Dewan kelahiran Muara Muntai 09 Februari 1966 ini. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com