Sediakan Data Berkualitas, Pemprov Kalteng Luncurkan Aplikasi Satukita

PALANGKA RAYA – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan aplikasi “Satukita”. Aplikasi ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat tentang tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Bersamaan dengan peluncuran aplikasi Satukita, digelar juga Sosialisasi Aplikasi Satukita serta Workshop Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Provinsi Kalteng.

Kegiatan yang berlangsung di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (23/11/2023) itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin.

“Aplikasi Satukita tersebut berlandaskan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” katanya.

Dia mengatakan target yang ingin dicapai dari forum satu data ini, adalah tersedianya data yang berkualitas. Mudah diakses dan dibagipakaikan, sehingga dapat dipergunakan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan di dalam proses perencanaan pembangunan.

“Sebagai langkah awal dalam upaya pemenuhan prinsip penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik selaku walidata daerah yang memiliki salah satu tugas untuk menyebarluaskan data dan metadata di portal Satu Data Indonesia dan portal Satu Data Tingkat Daerah, saat ini tengah mengembangkan portal Satu Data Kalteng yang terintegrasi dengan portal Satu Data Indonesia,” paparnya.

Sekda berharap melalui kegiatan Forum Satu Data ini, dapat berkomitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas, demi terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Provinsi Kalteng yang berbasis pada data.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar data yang disampaikan tidak bias.

”Jadi data tidak masing-masing SKPD mengeluarkan. Jadi betul-betul menjadi satu portal. Keluar dari satu zona Kalteng itu menjadi acuan. Tidak parsial dari masing-masing dinas mengeluari data, dan dia harus terintegrasi dengan satu data Indonesia. Begitu dia masuk di satu data Kalteng, otomatis dia terisi di satu data Indonesia,” ujarnya kepada awak media.

Ia menyebut, pada tahap awal baru 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan satu data Kalteng. Selanjutnya tahap berikutnya akan dilakukan pada tahun depan.

”Aplikasi satu kita ini berupa website. Bisa diakses publik untuk umum, cuman prinsipnya berbagi pakai. Jadi misalnya PTSP bisa pakai data BAPENDA, ketika sudah menjadi rilis berarti artinya dia umum sudah. Bisa dipakai,” jelasnya. []

Penulis : Andi Isnar | Penyunting : Mansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com