PARLEMENTARIA KALTIM – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Tim Penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim tahun 2024 dan Tim Pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim 2025.
Penetapan kedua tim tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kaltim yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (23/11/2023).
Adapun pimpin tim yang ditunjuk pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo itu adalah Rusman Ya’qub dan Harun Al Rasyid sebagai Ketua dan Wakil Ketua Tim Penyusunan Pokir DPRD Kaltim tahun 2024 dengan anggota sebanyak 20 orang lebih dari lintas komisi di DPRD Kaltim.
Sedangkan untuk Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim tahun 2025 ditunjuk Bagus Susatyo dan Puji Setyowati sebagai ketua dan wakil ketua, dengan anggota juga 20 orang lebih dari lintas komisi di DPRD Kaltim.
Pembentukan tim pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim untuk rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan pembentukan tim pembahas rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2025, dua dari lima agenda Rapat Paripurna ke-42.
Agenda lainnya adalah penyampaian laporan akhir hasil kerja pansus pembahas Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang fasilitasi pengembangan pesantren, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang fasilitasi pengembangan pesantren menjadi Perda, dan pendapat akhir kepala daerah.
Dalam acaranya, paripurna sempat diskor pimpinan rapat sebagai tiga kali, masing-masing selama lima menit. Hal itu dikarenakan anggota DPRD Kaltim yang hadir secara fisik hanya 14 orang dan melapor hadir tapi kemudian minta izin sembilan orang, atau hanya 23 orang dari 55 anggota DPRD Kaltim.
Kemudian atas persetujuan bersama, Rapat Paripurna dilanjutkan, sesuai agenda semula. Untuk memilih ketua dan wakil ketua dari kedua tim, anggota kedua tim yang hadir hanya memerlukan waktu untuk musyawarah masing-masing tak sampai lima menit. “Ini namanya gercap (gerak cepat, red),” kata Samsun.
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman dalam risalah keputusan rapat yang dibacakan mengatakan, kedua tim bertugas menyusun dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim 2025, mengadakan rapat-rapat kerja dengan AKD dan OPD Kaltim, dan menelaah bahan-bahan yang akan dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim, serta rencana kerja DPRD Kaltim 2024.
Tim nantinya akan melaporkan hasil kerjanya untuk sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 digelar. “Kedua Tim sudah melaporkan hasil kerjanya dua minggu sebelum Musrenbang tahun 2025 yang dilaksanakan tahun 2024,” katanya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Agus P Sarjono