BONTANG – Pupus sudah harapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggunakan aset pemkot yang berada di Jalan Ir H Juanda. Kini yang dipakai sebagai gedung per kuliah-an Stitek (Sekolah Tinggi Teknologi). Pasalnya, pemkot akan memperpanjang durasi yang semula habis di pertengahan bulan depan.
Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang menerangkan telah menyampaikan permasalahan ini saat rapat dengan pihak eksekutif, “Durasi sewa akan diperpanjang karena dari Stitek sudah bermohon ke pemkot,” terangnya.
Namun demikian, Politisi Partai NasDem (Partai Nasional Demokrat) ini meminta kepada pengurus kampus untuk mandiri dalam jangka waktu mendatang. Bentuknya dengan penyiapan sarana perkuliahan baru. Terkait dengan Kantor BPBD yang kurang representatif, pemkot berencana akan membangunkannya.
Tetapi perencanaan pembangunan baru dilakukan di tahun depan. Alhasil pengerjaan fisik akan dilakukan di 2025.
“Seperti itu hasil pembahasannya,” sebutnya, Jumat (24/11/2023).
Sebelumnya Komisi II DPRD melakukan kunjungan lapangan pada dua pekan lalu. Permasalahannya ialah lahan parkir BPBD sempit. Pun demikian dengan ruangan kantor mereka. Bahkan tidak semua petugas BPBD bisa masuk gedung kantor.
Tiap ruangan bidang pun hanya bisa diisi maksimal tiga orang. Padahal di sampingnya terdapat aset pemkot yang saat ini dipakai oleh Stitek. Skemanya dengan kerjasama dalam bentuk sewa. Tarif sewanya kurun satu tahun yakni Rp 62.591.500.
Penulis : Fanny | Penyunting : Aji Utami