KUTAI KARTANEGARA – DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Koordinasi dan Singkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) Marhaini mengatakan, kegiatan ini menyangkut perlindungan perempuan dan anak berbasis terpadu dengan mengundang lembaga dan aktivis.
“Kita mengundang lembaga dan aktivis untuk kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang bagaimana mengatasi kekerasan terhadap anak,” kata Marhaini kepada awak media usai pembukaan acara yang dilaksanakan di Hotel Harris, Samarinda, Rabu (29/11/2023).
Dia mengungkapkan, sebenarnya ada dua kegiatan yang digabungkan menjadi Perlindungan Perempuan dan Kekerasan pada Anak Berbasis Masyarakat (PPKABM). Pertama, melakukan kegiatan untuk melindungi perempuan. Sedangkan kedua melakukan kegiatan untuk melindungi anak, dengan mengundang banyak aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Di sini ada dua kegiatan yang kita gabung menjadi PPKABM. Tetapi kegiatannya terpisah, kemarin kita laksanakan perempuan. Sementara hari ini kita melaksanakan untuk anak, jadi kita libatkan aktivis PATBM yang sudah terbentuk sebanyak 52 dari 20 yang kita undang hari ini tersebar di 10 kecamatan,” ucapnya.
Marhaini menjelaskan anak di bawah umur dapat terlibat dalam aktivitas hukum, baik sebagai pelaku maupun korban. Namun terhadap kedua kedudukan anak itu (pelaku atau korban) tetap diberikan dukungan mental dan perlindungan hukum dengan prinsip perlindungan dan rehabilitasi sesuai UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
“Harapannya dengan kegiatan ini membentuk lembaga aktivitas bisa menangani secara langsung jika terdapat laporan-laporan kasus dan bekerjasama menangani dengan baik dalam pencegahan dan penangannya,” harap Marhaini. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono