PASER – PENJABAT (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah berdampak penting bagi laju pertumbuhan perekonomian masyarakat. Namun demikian dia mengingatkan, jangan sampai menabrak regulasi yang ada.
“Pertumbuhan perekonomian tetap harus berjalan tetapi tetap tidak menabrak regulasi yang ada. Pemerintah daerah dalam hal ini menjaga keseimbangan kebutuhan perekonomian dengan kepentingan masyarakat,” kata Pj Gubernur Akmal Malik saat menghadiri malam ramah tamah Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Paser ke-64 tahun 2023 di Ballroom Hotel Kriyad Sadurengas, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kamis (28/12/2023).
Pernyataan ini disampaikannya menyikapi jalan raya umum lintas provinsi yang dipergunakan para supir truk angkutan batu bara dan mendapat penolakan dari masyarakat Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.
“Kita memang punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum untuk kegiatan Pertambangan dan Kelapa Sawit Baru. Tetapi hal tersebut harus diperhatikan lagi dalam perihal pertumbuhan kebutuhan kebutuhan ekonomi” kata Akmal Malik lagi.
Rencananya lanjut Pj Gubernur, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan perusahaan terkait dengan aturan yang ada.
Dia melanjutkan, perlu difahami bahwa pemenuhan kebutuhan perekonomian tersebut harus sesuai dengan aturan yang ada. Penggunaan jalan raya umum untuk kepentingan pertambangan diharapkan sesuai dan mematuhi peraturan yang ada.
“Kami bersama Bupati Paser akan mengedepankan komunikasi. Kita akan mencoba komunikasi dengan perusahaan terkait dan mengingatkan bahwa ada peraturan daerah tentang itu,” ungkapnya.
Untuk itu Pj Gubernur telah langsung menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim untuk membangun komunikasi dengan pihak perusahaan pertambangan terkait untuk bisa memahami perda yang ada.
“Kami dapat memahami ada SDA yang bisa dikelola, tetapi jangan menabrak regulasi yang ada, ketertiban harus dijaga,” pungkasnya. []
Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting : Agus P Sarjono