PARLEMENTARIA KALTIM – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan Tim Penyusun Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim tahun 2025 dan Tim Pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim tahun 2025.
Pengesahan kedua tim tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-01 DPRD Kaltim tahun 2024 yang digelar di Gedung D lantai 6, Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (02/01/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta turut mendampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Adapun Ketua dan Wakil Ketua Tim Penyusunan Pokir DPRD Kaltim yang telah disahkan yakni Rusman Yaq’ub dan Harun Al Rasyid dengan anggota sebanyak 20 orang dari lintas komisi di DPRD Kaltim. Sedangkan untuk Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim tahun 2025 disahkan Bagus Susatyo dan Puji Setyowati sebagai Ketua dan Wakil Ketua dengan anggota juga 20 orang dari lintas komisi di DPRD Kaltim.
Rapat paripurna terdiri dari empat agenda, yakni penyampaian laporan kegiatan masa sidang III tahun 2023, pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2024, dan penyampaian keputusan DPRD Kaltim tentang tim pembahas Pokir DPRD Kaltim 2025, serta penyampaian keputusan DPRD Kaltim tentang tim penyususn Renja DPRD Kaltim 2025.
Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dalam risalah pengesahan yang dibacakan mengatakan, kedua tim bertugas untuk menyusun dokumen Pokir dan Renja DPRD Kaltim 2025, mengadakan rapat kerja dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, serta menelaah bahan yang akan dijadikan Pokir atau Renja DPRD Kaltim. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono