Komisi III DPRD Samarinda Sidak Pabrik Plastik di Palaran

PARLEMENTARIA SAMARINDA – KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, dipimpin Ketua Komisi III Angkasa Jaya melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik plastik di Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, Kamis (14/12/2023).

Peninjauan itu dilaksanakan usai Komisi III mendapatkan pengaduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pabrik plastik itu yang berdampak kepada lingkungan warga.

Tak hanya pabrik plastik, Komisi III DPRD Samarinda yang ditemani perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda dan Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda juga melakukan peninjauan ke lokasi pematangan lahan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Palaran.

Awalnya, fokus pemeriksaan Komisi III ditujukan kepada pabrik plastik Mangku Jenang. Di mana terdapat aduan dari warga sekitar terkait suara kebisingan yang dihasilkan oleh mesin pabrik plastik saat beroperasi.

Setelah mendapat klarifikasi dari pihak Rukun Tetangga (RT) bersama beberapa warga, diketahui bahwa warga telah memprotes kebisingan yang diakibatkan oleh suara mesin pabrik. Warga juga, meminta agar jam kerja pabrik diatur untuk menghormati waktu istirahat masyarakat sekitar.

“Mediasi kami lakukan dengan pemilik usaha pabrik plastik dalam menanggapi permasalahan ini dan memperbaiki hubungan sosial yang terganggu,” ungkap Angkasa Jaya.

Di sisi lain, terdapat permasalahan terkait pematangan lahan di Keluruhan Bukuan Kecamatan Palaran. DLH memberikan informasi bahwa langkah-langkah akan diambil untuk menindak lanjuti permasalahan ini, termasuk pemanggilan pemilik lahan untuk memberikan klarifikasi.

Pengawasan juga dilakukan terhadap SPBU yang berada di Kecamatan Palaran yang belum beroperasi. Posisi SPBU yang berdekatan dengan tikungan menjadi perhatian karena dapat mengganggu ketertiban pembangunan di Kota Samarinda.

“Kami melibatkan diri dalam pengawasan terhadap SPBU tersebut guna memastikan bahwa operasionalnya nantinya tidak merugikan lingkungan sekitar dan mematuhi regulasi yang berlaku,” katanya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen anggota Komisi III dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat. Harapannya, tindakan ini dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. []

ADV/Redaksi 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com