Komisi III Evaluasi DLH Samarinda, Singgung Masalah Sampah

PARLEMENTARIA SAMARINDA – SEGENAP Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terus melakukan evaluasi kinerja setiap memasuki awal tahun yang baru.

Hal ini merupakan upaya agar pencapaian kinerja selanjutnya semakin maksimal. Evaluasi tersebut akan difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, sesuai dengan bidang pengamatan masing-masing.

Seperti evaluasi yang digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (15/01/2024) kemarin. Komisi III DPRD Samarinda memberikan catatan penting kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, terkait tempat persampahan yang dinilai minim. Di samping beban sampah yang juga kian meningkat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar menegaskan bahwa hal ini harus menjadi atensi bagi pihak DLH sebagai pemangku kebijakan urusan tata kelola lingkungan, terutama pada perumusan kebijakan dalam hal perizinan.

“Jadi jangan soal hanya cuma tanam bunga saja,” ujar Anhar.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengakui bahwa perihal kebersihan dan tata kelola lingkungan memang terbilang tak mudah, namun ia mendorong agar DLH tak berhenti memberikan terobosan baru. Mengingat kepadatan jumlah penduduk yang semakin signifikan menjadi salah satu tantangan dan berhubungan dengan kebersihan.

Terlebih adanya tatanan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda, yang terbaru. “Karena DLH kan polisi lingkungan, kalau ada yang tidak sesuai cabut saja izinnya,” sebutnya.

Meski tak mudah, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) DLH Kota Samarinda Boy Leonardo Sianipar mengatakan bahwa pihaknya juga mengatensikan persoalan ini.

Untuk menyiasatinya, pihaknya juga telah mengarahkan masyarakat untuk memilah sampah terlebih dahulu sebelum membuangnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Dengan tujuan mengurangi beban sampah yang akan memenuhi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan.

“Sebenarnya kami selalu mengarahkan masyarakat untuk selalu memilah sampah,” sebut Boy.

Hal ini dilakukan lantaran pengadaan TPS, di beberapa ruas jalan sudah tidak diperkenankan, sebab untuk menghindari kumuh akibat sampah yang menumpuk. Sehingga pihaknya akan mengusulkan penambahan daya tampung terhadap setiap TPS yang ada, dengan harapan dapat menampung sampah 4 hingga 6 kontainer.

“Maka dari itu kami usulkan rehabilitasi ke Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) karena kegiatannya disana,” tutup Boy. []

ADV/Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com