SAMARINDA – KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Muin mengatakan ketika beredar rekaman video yang diduga melanggar peraturan Pemilihan Umum (Pemilu), maka pihaknya akan melakukan pendalaman informasi terlebih dahulu.
Untuk diketahui telah viral rekaman yang beredar di media sosial (medsos) memperdengarkan salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diduga akan memberikan setiap Ketua Rukun Tetangga (RT) uang sebesar Rp1 juta.
Dalam rekaman yang diunggah pada tanggal 17 Januari 2024 itu, mereka diduga bernegosiasi terkait suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) RT masing-masing tiga puluh persen pemilihnya untuk memilih caleg tersebut.
“Internal kita akan mengambil kebijakan dalam rangka penangan dalam hal tersebut karena perlu ada informasi yang lebih lengkap, apakah itu bisa dikatagorikan sebagai pelanggaran atau tidak,” kata Abdul Muin kepada awak media melalui sambungan telpon, Kamis (18/01/2024).
Lebih lanjut, Abdul Muin mengira bahwa para Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang ada di wilayah tersebut, telah mendengar terkait informasi dugaan ini, sehingga menjadi informasi yang perlu pihaknya dalami.
“Perlu analisa lebih mendalam karena itu rekaman yang harus kita ketahui konteks didalam rekaman itu, dan mekanisme yang kita lakukan ada penelusuran tujuannya untuk memastikan apakah dalam kegiatan tersebut dapat dikata gorikan sebagai pelanggaran Pemilu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, ketika nanti berdasarkan pendalaman yang dilakukan jika memang mengarah kepada hal yang tidak sesuai regulasi yang ada tentu, langkah berikutnya tidak menutup kemungkinan untuk dimintai penjelasan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Sebelum kita mengambil keputusan kita memerlukan data atau informasi yang lebih mendalam, kemudian video itu sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran, tidak menutup kemungkinan pihak yang ikut didalam kegiatan tersebut kita mintai keterangan,” tutur Abdul Muin. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono