PARLEMENTARIA SAMARINDA – JAJARAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui dinas terkait, agar mengambil tindakan serius dalam menangani krisis air bersih yang terjadi di Kota Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim mengungkapkan, dari data yang ia dapatkan, kekurangan air bersih sering terjadi karena beberapa permasalahan yaitu internal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang perlu dievaluasi, gangguan pelayanan yang sering kali terjadi, dan penghentian pasokan air bersih dengan alasan perbaikan infrastruktur.
“Air adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, karena itu saya mendukung tindakan warga dan menilai kebutuhan air bersih sebagai hak dasar yang harus dijamin oleh pemerintah,” kata Abdul Rohim, ditemui media ini di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (30/01/2024).
Maka dari itu, ia menekankan untuk dilakukan penanganan serius terhadap masalah ini oleh Pemkot Samarinda. Karena masalah ketersediaan air bersih sudah berlangsung terlalu lama dan muncul secara berulang.
“Masalah ini harus diidentifikasi penyebab utamanya, kemudian mencari solusi baik jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang,” ujarnya.
Dia berharap, ada koordinasi yang lebih baik antara PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar permasalahan dapat diatasi dengan cepat dan tidak merugikan masyarakat. []
ADV/Redaksi 02