PARLEMENTARIA SAMARINDA – WAKIL Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani bin Husain mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak.
Dia menyoroti angka kasus kekerasan terhadap anak. Di mana tercatat di 2023, terdapat 240 kasus yang mencakup kekerasan seksual, kekerasan mental, dan narkotika.
Sani menyoroti masih adanya kekerasan di sekolah, seperti kekerasan seksual, kekerasan mental, dan narkotika yang merupakan tiga jenis kekerasan yang tidak boleh terjadi pada siswa.
“Kekerasan seksual jelas merusak mental dan masa depan. Kekerasan mental, atau yang sering disebut bullying, juga dapat berdampak buruk bagi mental siswa. Sementara narkotika merupakan salah satu bentuk kekerasan pada anak,” kata Sani.
Ditegaskannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah terjadinya ketiga jenis kekerasan tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan Disdikbud dan BNN untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, kekerasan mental, dan narkotika di Kota Samarinda. Kami berharap, dengan koordinasi ini, ketiga jenis kekerasan tersebut dapat dihindari,” ujarnya.
Permasalahan ini juga diperparah minimnya kepedulian dari lingkungan sosial terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Zaman yang berkembang dan pengaruh teknologi semakin membuat anak-anak rentan terhadap kekerasan.
Dalam kesempatan ini, Sani meminta para orang tua dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan di sekolah. Ia meminta para orang tua untuk memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya. []
ADV/Redaksi 02