SAMARINDA – KONDISI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Samarinda sudah sangat memprihantinkan, terutama daya tampung yang sudah melebihi kapasitas. Hal ini menjadi perhatian khusus Wali Kota Samarinda Andi Harun yang melakukan kunjungan ke Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA, Jalan Padat Karya, Samarinda, Rabu (7/2/2024).
Lapas tersebut menjadi perhatian khusus Andi Harun karena dengan kapasitas yang seharusnya hanya bisa menampung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maksimal 400 orang, kini telah melebihi sehingga diisi oleh 1.600 orang. Kondisi itu sudah tentu akan sangat mempengaruhi kesehatan dan lingkungan.
Wali Kota Andi Harun pun akan segera meminta tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda untuk melihat bagunan mana yang bisa dimaksimalkan untuk ditingkatkan. Termasuk meningkatkan akses jalan di sekitar wilayah Lapas.
“Ini salah satu upaya kami meningkatkan pelayanan dan kenyamanan. Anggarannya akan diusulkan tahun ini agar dapat segera terlaksana,” katanya.
Andi Harun menyampaikan kunjungan tersebut dalam rangka memenuhi janjinya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama jajarannya yang telah bertandang ke Balai Kota Samarinda beberapa waktu yang lalu.
Dia melanjutkan, sesuai arahan presiden tidak boleh ada ego sektoral dalam pelayanan masyarakat. Sehingga, meski lapas berada dalam binaan Kemenhumkam, namun katanya tetap merupakan bagian dari kesatuan pemerintahan juga. Karena itu pihaknya akan membantu dalam peningkatan infrastruktur dan peralatan pelatihan keterampilan WBP.
“Termasuk komitmen membantu WBP yang ada keinginan melanjutkan jenjang kuliah S-1. Terlebih pemkot telah kerjasama dengan beberapa universitas di Samarinda. Salah satunya usulan 41 warga binaan yang minta biaya kuliah, kami sanggupi,” tandasnya.
Untuk jangka panjangnya dalam rangka mengatasi masalah kapasitas di tengah keterbatasan lahan, Andi Harun telah berbicara dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim bahwa pemkot memiliki lahan sekitar 9 hektar yang posisinya di sebelah lapas itu.
“Lahan itu bisa disiapkan jadi rutan percontohan. Kami akan meminta DPUPR menyiapkan konsep rutan percontohan yang lebih manusiawi. Nantinya akan dilengkapi dengan ruang ruang pengembangan kewirausahaan dan peningkatan keterampilan,” jelasnya.
Untuk merealisasikan langkah tersebut, Andi Harun berencana bertemu dengan Kemenkumham bersama tim dari Kanwil Provinsi Kaltim. Jika memang pemerintah pusat tidak bisa membantu anggaran pembangunan, akan dibahas bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim untuk sharing pembiayaan. “Tapi kalau tidak bisa juga, pemkot siap,” pungkasnya. []
Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting : Agus P Sarjono