Sani: Raperda SPAB Sudah Tahap Pematangan

PARLEMENTARIA SAMARINDA – RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sudah pada tahap pematangan untuk diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Di Bapemperda, Raperda tersebut akan diharmonisasi terlebih dahulu sebelum mendapat pengesahan dalam rapat paripurna.

Demikian hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV Raperda SPAB DPRD Kota Samarinda Sani bin Husein kepada awak media di Samarinda, Rabu (07/02/2024).

“Agenda kami sudah sampai tahap pematangan dan kami serahkan pada Bapemperda serta untuk dapat di Paripurnakan setelah mendapat perbaikan dari Bapemperda DPRD Samarinda,” ujar wakil rakyat kelahiran Bontang, 05 Agustus 1983 ini.

Lebih lanjut Sani, sapaan akrabnya mengungkapkan pihaknya mentargetkan 22 Februari nanti Raperda SPAB dapat diserahkan pada Bapemperda DPRD Samarinda karena kerja Pansus IV hanya untuk menyerap saran dan gagasan dari masyarakat.

“Jadi Pansus hanya mengumpulkan saran, ide, dan gagasan karena peraturan daerah itu tidak boleh tertutup. Target saya sebagai ketua pansus, dapat selesai pada 22 Februari 2024 untuk diserahkan secara resmi kepada Bapemperda,” kata Sani.

Dalam kesempatan itu dia berharap, Raperda SPAB dapat segera menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat bermanfaat dalam dunia pendidikan karena dibuat dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Harapan saya Perda tersebut dibuat sebaik mungkin. Paling penting dapat dilaksanakan karena dibuat dengan biaya,” tutup anggota Dewan yang juga duduk sebagai wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com