Bawaslu Kukar Waspada Wilayah Rawan Politik Uang

KUTAI KARTANEGARA – BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lakukan pemetaan pada sejumlah lokasi yang terindikasi rawan money politic atau politik uang.

Bawaslu Kukar telah mengembangkan strategi pencegahan money politic. Dalam menangani kemungkinan pelanggaran tersebut, dilakukan pengamanan pada sejumlah lokasi saat masa tenang pemilu pada tanggal 11-13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengungkapkan, pengawasan akan dimulai di Tenggarong dan dilanjutkan di kecamatan-kecamatan lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Kukar. Wilayah-wilayah rawan tersebut kata dia, telah diidentifikasi oleh pengawas desa dan kecamatan, namun detail lokasinya tidak dapat diungkapkan.

“Untuk pengawasan pada hari tenang, Bawaslu Kukar akan melibatkan 237 Panitia Pengawas Desa (PPD) dan 2.269 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 20 kecamatan Kukar,” sebutnya kepada awak media di Kantor Bawaslu Kukar, Jalan Diponegoro, Panji, Tenggarong, Jumat (09/02/2024).

Selain itu lanjut Teguh, Bawaslu Kukar juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, KPU, kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya, guna mempersiapkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang.

Teguh juga menyebutkan, hingga saat ini belum ada laporan terkait dugaan politik uang di Kukar. Bawaslu dan Panwascam terus fokus dalam melakukan pengawasan terhadap kampanye di masing-masing kecamatan. Dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menjelang berakhirnya masa kampanye, dan diminta untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan indikasi politik uang.

“Kami juga mengimbau partai politik untuk bekerjasama dalam melepaskan APK selama masa tenang, serta menolak politik uang dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” pungkasnya. []

Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com