PARLEMENTARIA SAMARINDA – WARGA di Rukun Tetangga (RT) 018, Dusun Lima, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dibuat geger dengan tewasnya satu keluarga pada Selasa (06/02/2024) dinihari.
Untuk diketahui, keluarga Waluyo (35) beserta istrinya Sri Winarsih (34) dan tiga anaknya, masing-masing R (15), V (10), dan Z (2,5) tewas di dalam rumahnya sendiri. Mereka menjadi korban pembantaian yang dilakukan oleh Jun (16).
Tragedi ini diduga karena kisah cinta Jun (tersangka) dengan R tidak direstui Waluyo, ayah dari R. Sehingga gadis itu memutuskan hubungannya dengan Jun. Tak terima, Jun yang masih berstatus pelajar SMK ini pun kalap. Usai mabuk-mabukan bersama kawannya, Jun menyelinap ke rumah R dan melakukan pembunuhan sadis.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani Bin Husein termasuk orang yang prihatin dengan peristiwa tersebut. Ia tak habis pikir, tersangka yang masih berusia remaja mampu melakukan perbuatan keji seperti itu.
Sani bin Husein menilai, ada tiga faktor yang mempengaruhi mengapa remaja melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Pertama menurutnya adalah kurangnya pendidikan agama, baik di sekolah maupun di rumah. Kemudian hubungan yang menjadi trend di kalangan anak muda, yakni pacaran. Serta ketiga tidak tegasnya hukum.
“Ini berawal dari pelaku yang menegak minuman keras sebagai pelarian karena hubungannya dengan seorang gadis tak direstui orang tua si gadis,” ujar Sani, sapaan akrabnya kepada awak media di ruang kerjanya lantai 3 kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Kamis (15/02/2024).
“Sebenarnya, kalau pelaku mempunyai bekal agama yang cukup, dia tidak akan mau meminum minum keras. Dia juga tidak akan berpacaran di usia muda,” katanya lagi.
Wakil rakyat kelahiran Bontang, 05 Agustus 1983 ini juga menyoroti langkah yang diambil para tetangga tersangka dengan merobohkan rumah keluarga tersangka. Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma warga terhadap peristiwa itu.
Sani mengaku tidak sependapat dengan langkah warga tersebut. Sebab katanya, merobohkan rumah tersangka tidak akan menimbulkan pengaruh terhadap pelaku kejahatan ke depannya. Sebaliknya menurut dia, pelaku harus diberikan hukuman yang berat sehingga dapat menjadi contoh dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kalau masalah rumah pelaku dirobohkan, itu tidak akan memberikan efek apa-apa. Yang perlu ditindak itu pelakuknya dan yang terpenting jangan terulang lagi,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono