KUTAI KARTANEGARA – PARTAI Gerindra merasa dirugikan dengan penghitungan surat suara Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg). Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Alif Turiadi menuding ada ketidak-sesuaian hasil penghitungan suara.
Menurut Alif Turiadi, ada kejanggalan dan kelalaian dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Tentunya ini perlu diusut sehingga pemilu bisa berjalan dengan jujur dan adil.
“Kami menerima laporan, ada temuan secara langsung terkait menghilangnya sejumlah suara milik partai Gerindra. Yakni tidak sinkronnya hasil suara di Formulir C1 Plano dengan hasil rekapitulasinya. Data yang semula ada di Formulir C1 Plano, menghilang sama sekali,” ucapnya kepada awak media, Selasa (20/02/2024).
Alif menyebut kejadian ini terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang. Yakni TPS yang berada di daerah Dapil 2.
“Tentunya penyelenggara yang teledor dan sembrono, karena satu suara saja berpengaruh besar. Belum lagi, saksi partai yang diturunkan oleh DPC Partai Gerindra Kukar yang tidak diberikan hasil rekapan,” jelasnya.
Pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, dengan sejumlah bukti yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. DPC Gerindra siap mengusulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika pelanggaran yang signifikan terbukti.
Hal ini menunjukkan keseriusan DPC Gerindra dalam memastikan integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Pemilu, serta sebagai upaya memastikan hak politik warga negara terlindungi dengan baik.
“Dan kami akan kaji lebih dalam apakah ini kesengajaan atau tidak. Yang pasti, ada kekeliruan dalam pemindahan angka suara. Kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk diusut,” tegasnya. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono