ADVETORIAL – PESTA demokrasi telah usai, saatnya kembali bertugas sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang gencar dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam tiga hari ini.
Seperti yang disampaikan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Ely Hartati Rasyid saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) No 8/2022 yang dihadiri puluhan warga di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (09/03/2024).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengatakan, selain memberikan pemahaman tentang pentingnya peran pemuda, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dengan konstituennya menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.
“Sosper ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya peran pemuda yang merupakan penerus bangsa. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi karena akan masuk bulan puasa,” ujar Ely, sapaan akrabnya ini.
Dalam pemaparannya, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kukar ini berharap, sosialisasi tersebut dapat memberikan wadah guna menciptakan pemuda yang tangguh dan cerdas. Dia juga mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan bangsa Indonesia ke depannya.
Menurut anggota dewan kelahiran Tenggarong 02 Oktober 1967 ini, para pemuda harus memiliki kemampuan dan pendidikan yang berkualitas untuk mengisi pembangunan terlebih Tenggarong sebagai mitra Ibu Kota Negara (IKN).
Karena itu, Ely yang didampingi dua narasumber yakni akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Johansyah dan Aji Chandra ini menekankan, bahwa pemuda harus dapat melihat peluang yang ada dari segala bidang.
“Kita bersama-sama mempersiapkan daerah penyangga, bukan sebagai penonton. Tetapi kita harus ikut berperan. Karena itu, kita mendorong agar pemuda tangguh dan memiliki kualitas, baik dari segi pendidikanna maupun kesehatan, serta kemampuannya. Pemuda Kaltim harus bangkit,” tegas Ely. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono